Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Calon Hakim Agung Sepi Pendaftar

Kompas.com - 23/03/2017, 17:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi calon hakim agung sepi pendaftar. Komisi Yudisial baru menerima 20 pendaftar sejak dibuka pada Rabu (8/3/2017).

"Dibandingkan dengan tahun lalu, ini seperti ada keengganan para calon untuk mendaftar mengingat tahun lalu kami menerima sampai lebih dari 100 pendaftar," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial Maradaman Harahap dalam diskusi di Jakarta, Kamis (23/3/2017), seperti dikutip Antara.

Maradaman menduga, ketatnya persetujuan di DPR menyebabkan keengganan para peserta untuk mendaftar CHA.

"Kami sungguh berharap akan ada banyak pendaftar supaya sosok yang berkualitas dapat lebih mudah ditemukan untuk diusulkan ke DPR," ujar Maradaman.

Amar putusan Mahkamah Konstitusi pada 2013 menyebutkan bahwa DPR tidak lagi memiliki wewenang untuk ikut memilih CHA.

DPR hanya memiliki wewenang untuk menyetujui CHA yang diusulkan oleh KY.

Karena itu, bila hanya ada enam jabatan Hakim Agung yang kosong, KY hanya boleh mengusulkan enam CHA, dan selanjutnya DPR hanya bertugas untuk memberikan persetujuan.

Seperti CHA pada 2016, KY telah mengusulkan lima nama CHA untuk disetujui oleh DPR, namun DPR hanya menyetujui tiga nama.

"Saya berharap ada tips untuk KY dari DPR, supaya ada calon yang sudah dinilai baik oleh KY dapat disetujui oleh DPR," kata Maradaman.

Berdasarkan surat surat Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial tertanggal 8 Februari 2017, MA membutuhkan enam Hakim Agung untuk mengisi satu orang pada kamar pidana, dua pada kamar perdata, satu pada kamar agama, satu pada kamar militer, dan satu pada kamar tata usaha negara.

Khusus untuk kamar militer, calon hakim agung juga harus berasal dari militer.

Sementara pada kamar tata usaha negara, calon hakim agung diharuskan memiliki keahlian hukum perpajakan.

Proses pengajuan usulan ini dibuka selama 15 hari, mulai Rabu (8/3) hingga Rabu (29/3).

Para CHA akan menjalani serangkaian tahapan seleksi di antaranya; seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka.

Setelah melewati seluruh tahapan, KY akan mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com