Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017 Bertambah, Ini Rinciannya...

Kompas.com - 23/03/2017, 17:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 bertambah.

Penambahan tersebut dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 684 Tahun 2016, Nomor 302 Tahun 2016 dan Nomor SKB/02/Menpan-RB/2016 pada 21 November 2016.

SKB tiga menteri ini sendiri merupakan perubahan atas SKB tiga menteri sebelumnya Nomor 135 Tahun 2016, Nomor SKB 109 Tahun 2016 dan Nomor 01/SKB/MENPANRB/04/2016 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017.

Sebelum ada perubahan ini, hari libur nasional tahun 2017 berjumlah 14 hari dan cuti bersama empat hari.

(Baca: 1 Juni Tanggal Merah, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017)

Setelah perubahan, libur nasional tahun ini menjadi 15 hari dan cuti bersama menjadi enam hari.

Berikut rincian hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 sebagaimana dikutip dari situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, www.menpan.go.id, Kamis (23/3/2017) :

Hari Libur Nasional:
1. Minggu, 1 Januari: Tahun Baru 2017 Masehi
2. Sabtu, 28 Januari: Tahun baru Imlek 2568 Kongzili
3. Selasa, 28 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
4. Jumat, 14 April: Wafat Isa Almasih
5. Senin, 24 April: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
6. Senin, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
7. Kamis, 11 Mei: Hari Raya Waisak 2561
8. Kamis, 25 Mei: Kenaikan Isa Almasih
9. Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
10. Minggu-Senin, 25-26 Juni: Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
11. Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
12. Jumat, 1 September: Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
13. Kamis, 21 September: Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
14. Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal.

Cuti Bersama:
1. Senin, 2 Januari: Tahun Baru 2017 Masehi
2. Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat atau 27, 28, 29 dan 30 Juni: Hari Raya Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
3. Selasa, 26 Desember: Hari Raya Natal.

SKB tiga menteri itu ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

KOMPAS.com/MAULANA Hari Libur Nasional 2017

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com