Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca Teror di Kota London, WNI Diimbau untuk Waspada

Kompas.com - 23/03/2017, 12:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Negara Indonesia yang berada di London pun diminta untuk berhati-hati akan adanya aksi susulan. WNI diminta untuk waspada terutama area ramai pasca teror yang terjadi di Westminster, London pada Rabu (22/3/2017).

Serangan itu membuat 4 orang tewas dan sekitar 40 orang luka-luka.

"Warga negara Indonesia di Ingris khususya di London diminta untuk terus waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan kegiatannya terutama di tempat keramaian yang dapat menjadi target aksi terror," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pernyataan yang ditayangkan laman resmi Kementerian Luar Negeri.

Dilaporkan KBRI London, sampai saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Meski demikian, bagi Warga Negara Indonesia yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi perwakilan RI di London melalui hotline KBRI London di +44 7881221235.

(Baca: Inilah Kronologi Serangan Teror di Kota London)
 
Retno pun menyampaikan pemerintah Indonesia turut berduka cita dan bersimpati mendalam kepada Pemerintah dan rakyat Inggris serta korban dan keluarga korban.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria melintas di jalur pejalan kaki di depan gedung parlemen Inggris, dan lalu menikam seorang polisi sebelum menembak mati polisi tersebut.

 

Serangan itu terjadi di dekat ikon Inggris Big Ben, tak jauh dari Jembatan Westminster. Kontan, para turis yang memadati areal wisata itu pun mengalihkan pandangannya ke lokasi penyerangan.

Mobil pelaku serangan merangsek masuk ke jalur pejalan kaki di Jembatan Westminster, sebelum menabrakkannya ke pagar gedung parlemen.

Kompas TV Sebuah serangan diduga terjadi di London, Inggris. Letusan senjata api terdengar di sekitar gedung Parlemen Inggris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com