Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojek Online dan Sopir Angkot Ricuh, Kapolri Tegur Kepolisian Bogor

Kompas.com - 23/03/2017, 11:53 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyesalkan, aksi anarkistis yang terjadi antara sopir angkutan umum dengan pengendara ojek online di Kota Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Ia mengaku, telah menegur jajaran kepolisian yang kurang maksimal dalam mencegah kerusuhan yang terjadi.

“Saya sudah tegur keras aparat yang ada di Bogor. Saya anggap tidak pro aktif,” kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

(baca: Sejumlah Angkot di Bogor Mulai Beroperasi)

Tito mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Rapat yang diikuti enam jajaran kepolisian daerah itu juga diikuti dua gubernur, yaitu Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Dalam rapat tersebut, ia menekankan, bahwa Kementerian Perhubungan telah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

“Nah, yang perlu dilakukan di tingkat wilayah, yaitu lakukan langkah-langkah pro aktif, deteksi dini. Kalau ada gejolak, segera atasi,” kata dia.

(baca: Bima Arya: Kondisi Normal, Walau Jumlah Angkot Tidak seperti Biasa)

“Lakukan, kemudian komunikasi dialog masalah tarif atas tarif bawah, kuota. Banyak yang harus dibicarakan melibatkan stakeholder organda, angkutan konvensional, maupun pengelola online,” lanjut Tito.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sebelumnya memastikan situasi dan kondisi di Kota Bogor aman terkendali pascakericuhan yang terjadi antara sopir angkot dan pengendara ojek online, Senin (20/3/2017).

Bima juga mengkonfirmasi tidak ada aksi pembakaran angkot di wilayahnya, seperti yang beredar melalui pesan berantai melalui jaringan Whatsapp group.

Kericuhan itu bermula dari beredarnya isu adanya pengendara ojek online yang ditabrak sopir angkot.

Hal tersebut memicu terjadinya aksi bentrok antara sopir angkot dan pengendara ojek online di Jl Sholis Iskandar yang masuk wilayah hukum Kota Bogor.

"Kami sudah konfirmasi, tidak benar pengendara ojek online ini ditabrak supir, memang benar tertabrak, tapi murni karena kecelakaan bukan ditabrak sopir angkot," kata Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com