Perjuangan itu juga bisa dibaca sebagai upaya merebut kembali otoritas diri (dan komunitas), beserta seluruh definisinya. Komunitas Sedulur Sikep tidak silau oleh iming-iming ”kemakmuran dan kesejahteraan” dari pemodal.
Bagi mereka, kemakmuran dan kesejahteraan tidak dihitung dari nilai materi, seperti pangkat, derajat, uang, kuasa, tetapi seger-waras dan kemandirian sebagai petani. Artinya, faktor produksi yang mendukung pertanian, terutama air, tanah, dan manusianya, harus dijaga dan dirawat.
Merunut sejarah, perjuangan komunitas itu selalu terkait dengan kedaulatan hidup.
Pada November 2015, warga dari sejumlah desa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar aksi berjalan kaki sejauh 122 kilometer dari Sukolilo, Kabupaten Pati menuju Kota Semarang, Jawa Tengah.
(Baca: Gubenur Jateng Utus Staf Temui Keluarga Mendiang Patmi Petani Kendeng)
Aksi berjalan kaki yang ditempuh selama dua hari itu dimaknai sebagai wujud perjuangan mencari keadilan saat menghadiri sidang putusan dalam gugatan atas izin pertambangan PT Sahabat Mulia Sakti, anak perusahaan PT Indocement.
Di tahun yang sama mereka juga pernah melakukan aksi membunyikan lesung sebagai tanda "bahaya" di depan Istana Kepresidenan. Tujuan mereka adalah agar bisa berdialog dengan Presiden Jokowi.
Kemudian pada 12 April 2016, sembilan petani perempuan yang kerap disebut "Kartini Pegunungan Kendeng", mendatangi Jalan Medan Merdeka Barat, seberang Istana Negara. Mereka mengecor kaki dengan semen sebagai bentuk protes terhadap pendirian pabrik semen PT Semen Indonesia di Rembang.
Sembilan "Kartini Pegunungan Kendeng" tersebut merupakan para petani yang berasal dari Rembang, Pati, Blora, dan Grobogan.
(Baca: Jokowi Belasungkawa atas Meninggalnya Seorang Petani Kendeng)
Secercah harapan sempat muncul ketika Presiden Jokowi mengundang sembilan Kartini Kendeng untuk berdialog di Istana Negara, Selasa (2/8/2016). Dari pertemuan itu, pemerintah berjanji akan melakukan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) di Pegunungan Kendeng. Selama kajian dilakukan, pabrik semen dilarang untuk beroperasi.
Kajian dilakukan di bawah koordinasi Kepala Staf Kepresidenan dengan melibatkan berbagai instansi, mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ESDM, hingga pemerintah daerah setempat.
Namun, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo justru mengeluarkan izin baru untuk PT Semen Indonesia di wilayah Pegunungan Kendeng bernomor 660.1/6 Tahun 2017 tertanggal 23 Februari 2017.
Terbitnya izin lingkungan baru membuat Petani Kendeng kembali melakukan aksi mengecor kaki pada Senin (13/3/2017) hingga Senin (20/3/2017). Jumlahnya pun bertambah mencapai 50 orang. Sayangnya, sampai aksi itu berujung pada wafatnya Patmi, tuntutan para petani Kendeng tidak terpenuhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.