Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Istana, SBY Disediakan Mobil Toyota Camry

Kompas.com - 22/03/2017, 18:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala mengakui, berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, negara memang wajib menyediakan mobil untuk mantan presiden dan wakil presiden.

Namun, preseden selama ini, tiap mantan presiden dan wakil presiden mendapatkan mobil jenis Toyota Camry 2.4 atau 3.0 keluaran 2005 atau 2007.

"Mulai dari Pak Habibie (BJ Habibie), Gus Dur (Abdurrahman Wahid), Ibu Mega (Megawati Soekarnoputri), Pak Try Sutrisno, Pak Boediono, kami punya daftarnya," ujar Djumala di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/3/2017).

"Diberikan bantuan mobil dan sopir jenis Camry," kata dia.

Hal ini disampaikan Djumala menanggapi peminjaman mobil dinas kepresidenan Mercedes Benz S600 Pullman Guard oleh Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono saat purna tugas.

Djumala menegaskan bahwa mobil tersebut adalah mobil VVIP untuk kepresidenan. Mobil itu hanya digunakan oleh presiden, wakil presiden beserta istri.

"Ya kalau mau kami teruskan ke Pak SBY yang hak sesuai UU dan preseden selama ini, kami sediakan Camry," ucap Djumala.

Djumala beralasan, selama ini pihaknya tidak memberikan mobil Camry ke SBY karena SBY sudah lebih dulu menggunakan S600. Kini, setelah mobil S600 itu dikembalikan, maka pihak Istana Kepresidenan akan segera mengirimkan mobil Camry ke SBY.

Ia memastikan pemerintah tidak kesulitan anggaran karena bisa mengambil dari mobil Camry yang sudah ada saat ini.

"Mobil Camry banyak kita," ucap Djumala.

SBY sebelumnya membantah telah meminjam mobil dinas kepresidenan dari negara. Dia mengaku justru mobil dinas Mercedes Benz S-600 itu diserahkan kepadanya setelah masa jabatannya sebagai presiden berakhir.

SBY merasa hal ini sudah sesuai Pasal 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, bahwa mantan presiden dan wakil presiden disediakan sebuah kendaraan milik negara beserta pengemudinya.

"Dasar hukumnya sangat jelas. Karenanya, ketika setelah 20 Oktober 2014 dulu, mobil yang telah 7 tahun saya gunakan itu diantar dan diserahkan ke rumah saya, saya nilai tidak salah," kata SBY dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/3/2017).

(Baca: SBY: Mobil Itu Diantar Sendiri ke Rumah Saya, Tidak Salah)

Pada saat SBY pensiun, negara belum bisa menyediakan kendaraan karena alasan penghematan.

Saat ini, pihak Setneg baru akan mengajukan anggaran untuk memenuhi kewajiban negara menyediakan mobil bagi SBY dan Boediono.

(Baca juga: Penjelasan Pihak SBY soal Pinjaman Mobil Dinas Presiden)

Kompas TV Cerita Dibalik Sering Mogoknya Mobil Presiden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com