Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Pejabat Setpres Lama Antar Mobil ke SBY Tanpa Surat Resmi

Kompas.com - 22/03/2017, 17:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala mengatakan, mobil dinas kepresidenan Mercedes Benz S-600 Pullman Guard dipinjam Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono tanpa surat resmi.

"Diberikan tanpa ada pemberian surat resmi. Tidak ada. Dipakai saja," kata Djumala saat ditemui di kantornya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Menurut Djumala, mobil itu diantarkan tak lama setelah SBY lengser dari jabatannya sebagai Presiden, akhir 2014 lalu.

(Baca: Menurut Istana, SBY Pinjam Mobil Presiden karena Masih Membutuhkan)

"Mobil itu diantarkan ke rumah beliau oleh pejabat yang dulu. Saya enggak tahu siapa yang nganterin. Saya belum di sini. Jangan tanya saya," ucap Djumala.

Djumala pun mengaku sudah mencari surat dan dokumen yang bisa menjelaskan adanya peminjaman mobil itu.

Namun dokumen tersebut tidak ditemukan karena memang tidak pernah ada.

(Baca: SBY: Mobil Itu Diantar Sendiri ke Rumah Saya, Tidak Salah)

"Kita lihat di kantor juga enggak ada, di setneg enggak ada, ya karena disampaikan saja oleh staf saat itu," ucap Djumala.

Djumala mengakui, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978, negara memang wajib menyediakan mobil untuk negara.

(Baca: Mobil Dinas Kepresidenan yang Dipakai SBY Sudah di Istana)

Namun, selama ini, tiap mantan presiden dan wakil presiden mendapatkan mobil jenis Toyota Camry 2.4 atau 3.0, bukan S600.

Saat ini, mobil S600 yang dipinjam SBY sudah dikembalikan ke Istana. Djumala memastikan pihaknya akan segera memberikan mobil Camry yang memang merupakan hak SBY. (Baca: Menurut Istana, SBY Disediakan Mobil Toyota Camry)

"Kalau Camry kita banyak," ucapnya. 

Kompas TV Cerita Dibalik Sering Mogoknya Mobil Presiden

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com