Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Panitia Pengadaan Alkes Banten Mengaku Terima Uang

Kompas.com - 22/03/2017, 14:13 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat panitia pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten pada 2011 dan 2012, mengaku pernah menerima uang dari pihak pemenang lelang. Hal itu diungkapkan keempat panitia pengadaan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Para panitia pengadaan alkes menjadi saksi untuk terdakwa mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah. Keempat panitia tersebut yakni, Ferga Andriyana, Yogi Adi Prabowo,
Aris Budiman dan Yosan Afriyandi.

"Iya, saya pernah terima dari Pak Ajad saya pernah menerima. Dari dokter Jana juga saya pernah terima," ujar Ferga Andriyana, selaku Ketua Panitia Pengadaan Alkes.

Menurut Ferga, uang yang ia terima seluruhnya berjumlah Rp 50-70 juta. Uang tersebut berasal dari Yuni Astuti dari PT Java Medica. Yuni merupakan anak buah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

(Baca: Atut Perintahkan Bawahannya untuk Musnahkan Dokumen Terkait Alkes)

Ferga mengatakan, saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia berniat mengembalikan uang. Ia kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta dari yang seluruhnya diterima dari Yuni kepada KPK.

Dalam persidangan, Yogi mengaku menerima sekitar Rp 70 juta. Uang tersebut didapatkan dari Ferga sebesar Rp 50 juta. Kemudian, Rp 20 juta didapatkan secara bertahap saat melakukan survei pengadaan alkes.

Kemudian, Yosan mengaku menerima sekitar Rp 10-13 juta. Uang tersebut diberikan oleh Jana Sunawati selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan panitia pengadaan sarana dan prasarana rumah sakit rujukan Provinsi Banten.

(Baca: Atut Didakwa Rugikan Negara Rp 79 Miliar Terkait Proyek Alkes Banten)

Sementara itu, Aris mengaku menerima Rp 1,5 juta. Uang itu diperoleh saat mengikuti survei pengadaan alkes.

Para saksi mengaku mendapat perintah dan instruksi pengaturan pengadaan alkes Banten oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Djadja Buddy Suhardja.

Saksi mengakui bahwa proses penentuan anggaran dan pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten, dikendalikan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang merupakan adik mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah.

Dalam kasus ini, Atut didakwa merugikan negara Rp 79 miliar dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Ia juga didakwa memeras empat kepala dinas di Pemprov Banten sebesar Rp 500 juta.

Kompas TV Ratu Atut Jalani Sidang Lanjutan di Tipikor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat 'April Mop'

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com