Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Hak Anak Dapat Perlindungan dari Terorisme

Kompas.com - 21/03/2017, 22:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa salah satu hak anak adalah mendapat perlindungan dari terorisme, baik sebagai korban langsung maupun tak langsung.

"Ini tanggung jawab seluruh pihak untuk memastikan pemenuhan hak ini," kata Niam di Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Ia menjelaskan, yang dimaksud sebagai korban langsung adalah anak menjadi korban aksi terorisme atau anak kehilangan hak pengasuhan serta kesempatan untuk mendapat hak kesehatan, pendidikan, dan sejenisnya akibat kejahatan terorisme.

Sedangkan sebagai korban tidak langsung, kata dia, anak terpapar ajaran radikalisme terorisme berbasis agama dari orang tua, lingkungan, maupun dari sumber lainnya termasuk media digital.

(Baca: Cobek, Kemiskinan, dan Hak Anak yang Terabaikan)

Untuk mengantisipasi dua jenis korban ini, kata Niam, harus dilakukan langkah-langkah pencegahan di satu sisi dan penindakan terhadap pelaku terorisme di sisi yang lain. Penindakan termasuk pada pelaku anak-anak.

"Seluruh warga bangsa harus memiliki komitmen yang sama bahwa terorisme itu adalah "extra ordinary crime" (kejahatan luar biasa) sehingga perlu penanganan serius," kata dia.

Khusus penanganan pelaku terorisme dari kalangan anak-anak, menurut dia penanganan tidak diarahkan pada penghukuman, melainkan pada upaya pemulihan karena pada dasarnya mereka juga korban.

Menurut dia, untuk mencegah anak terpapar ajaran radikalisme terorisme perlu penguatan ketahanan keluarga serta membangun kesadaran kolektif orang tua untuk memastikan terpenuhinya hak dasar agama anak.

Selain itu, pada lembaga pendidikan milik pemerintah maupun swasta harus ada referensi terkait kualitas para pengajar, baik pendidikan agama atau umum.

(Baca: Melawan Terorisme dengan Reformulasi Pemahaman Islam...)

"Anak harus dipastikan ditempatkan dalam sistem pengajaran yang benar, terutama dalam mendalami pelajaran agama," kata Niam yang juga Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.

KPAI, kata dia, bersinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam upaya mencegah paham terorisme menyasar anak-anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com