JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) membawa sejumlah "oleh-oleh" dari kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko.
Dalam kunjungan kerja itu, Pansus menelaah penyelenggaraan pemilu di dua negara tersebut.
Salah satunya terkait penyelenggara pemilu.
Keanggotaan Instituto Nacional Electoral (INE) atau KPU di Meksiko juga diisi oleh unsur partai politik.
Komposisi tersebut dinilai efektif dalam melakukan lobi-lobi kepada partai politik.
"KPU-nya sangat efektif untuk melakukan lobi kepada partai-partai," ujar Anggota Pansus RUU Pemilu Rambe Kamarul Zaman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Politisi Partai Golkar ini mencontohkan, dari 114 undang-undang yang diajukan oleh pemerintah, 84 di antaranya dibahas oleh kongres.
Rambe mengaku tak sepakat jika anggota KPU yang berasal dari partai politik berpotensi cenderung mengedepankan kepentingan politiknya.
Menurut dia, ada syarat-syarat yang diberlakukan untuk meminimalisasi hal tersebut.
Misalnya, syarat bahwa seseorang harus sudah non-aktif sebagai pengurus partai minimal dalam lima tahun terakhir.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.