Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Kunker ke Meksiko, Pansus Pelajari Peradilan Khusus Pemilu

Kompas.com - 21/03/2017, 16:52 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peradilan khusus pemilu dianggap sebagai salah satu bagian dari sistem penyelenggaraan pemilu di Meksiko yang bisa diadaptasi oleh Indonesia.

Hal itu didapatkan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) dalam kunjungan kerja lima hari ke Meksiko pekan lalu.

Di negara tersebut, peradilan khusus pemilu atau Tribunal Electoral del Poder Judicial de la Federacion (TRIFE) berwenang mengadili sengketa proses yang terjadi selama pelaksanaan pemilu.

Lembaga itu juga berhak mengadili sengketa hasil pemilu.

(Baca: Ini yang Didapat Pansus Pemilu dari Kunker ke Meksiko)

Saat ini, penyelesaian sengketa pemilu di Indonesia, baik proses maupun hasil, masih tersebar di beberapa lembaga peradilan.

"Kalau ini diintegrasikan dalam satu badan peradilan yang saya namakan "mahkamah pemilu" tentu sangat efektif menjamin proses yang lebih transparan, menjamin kepastian hukum dan electoral justice," ujar Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Benny K Harman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

TRIFE terdiri dari tujuh orang hakim dan putusannya bersifat final dan mengikat. Lembaga tersebut adalah bagian dari kekuasaan yudikatif yang ada di Meksiko selain Mahkamah Agung dan pengadilan umum.

Benny menilai, penyelesaian sengketa pemilu di Indonesia saat ini masih membingungkan pihak-pihak yang terlibat dan prosesnya tidak jelas.

"Pidana jalan, proses jalan, tidak menciptakan kepastian hukum," tuturnya.

(Baca: Hanya Sebagian Anggota Pansus Pemilu yang Berangkat ke Jerman dan Meksiko)

Benny menilai, hal ini tidak sulit jika mau diterapkan di Indonesia. Peradilan khusus pemilu menjadi dianggap penting karena selama ini yuridiksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dinilai tak jelas.

Peradilan pemilu juga dianggap bisa memangkas kerumitan prosedur birokratif. "Menurut saya ini hal yang sangat penting," ucap Politisi Partai Demokrat itu.

"Karena itu juga untuk menjamin kualitas penyelenggaraan pemilu kita yang mau demokratik, transparan dan akuntabel. Selama ini birokratik, long process, uncertainty tinggi," sambungnya.

(Baca: Kunjungan Kerja DPR RI ke Jerman dan Meksiko Dinilai Tak Memiliki Urgensi)

Adapun kunjungan kerja Pansus RUU Pemilu ke Meksiko berlangsung mulai 11 Maret hingga 17 Maret 2017. Pansus bertujuan mempelajari sejumlah sistem penyelenggaraan pemilu di negara tersebut.

Terutama terhadap enam isu krusial, yaitu penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif serentak, Pemilu Legislatif yang menggunakan sistem campuran, peradilan khusus pemilu, pembiayaan partai politik oleh negara, pengaturan kampanye di media massa, dan kartu pemilih di Meksiko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com