Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Petani Kendeng Wafat, Istana Minta Aksi Mengecor Kaki Dihentikan

Kompas.com - 21/03/2017, 15:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana Kepresidenan meminta aksi mengecor kaki dengan semen yang dilakukan oleh petani dari Pegunungan Kendeng dihentikan. Apalagi setelah salah satu petani, Patmi (48), meninggal dunia setelah melakukan aksi tersebut di depan Istana Merdeka, Jakarta, selama satu minggu terakhir.

"Kalau aksi itu hak demokrasi, cuma jangan nyemen lagi lah, itu kan membahayakan kesehatan," kata Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Teten mengatakan, Patmi memang meninggal karena terkena serangan jantung. Namun, ia menduga hal ini tidak terlepas dari kelelahan yang dialami Patmi setelah mengecor kakinya.

"Sebenarnya kan pemerintah bisa cegah seperti halnya misalnya orang demo katakanlah naik ke gedung tinggi mau ngancam bunuh diri, kan pemerintah harus bisa hentikan," ucap Teten.

(Baca: Kena Serangan Jantung, Seorang Petani Kendeng Meninggal Dunia)

Teten menegasakan, sebagian tuntutan petani kendeng sudah dipenuhi.

Presiden Joko Widodo memang tidak mencabut izin lingkungan yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk PT Semen Indonesia.

Namun, pemerintah sudah meminta agar PT Semen Indonesia berhenti sementara melakukan aktivitas penambangan di pegunungan Kendeng sampai Kajian Lingkungan Hidup Strategis selesai dilakukan.

"Mudah-mudahan ini hasil KLHS akan selesai akhir Maret, mungkin nanti jadi rujukan lah," ucap Teten.

Meninggal karena serangan jantung

Sobirin, salah satu pendamping petani Kendeng dari Yayasan Desantara sebelumnya mengatakan, Patmi asal Pati meninggal akibat serangan jantung dalam perjalanan dari kantor LBH Jakarta menuju Rumah Sakit St. Carolus.

Rencananya, aksi unjuk rasa para petani Kendeng akan kembali digelar pada hari ini pukul 13.00 WIB. Rencana itu kemudian dibatalkan setelah wafatnya Patmi.

"Aksi hari ini ditunda karena masih dalam masa berduka," ujar Sobirin, salah satu pendamping petani Kendeng dari Yayasan Desantara, saat ditemui di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).

(Baca: Kronologi Wafatnya Patmi, Petani Kendeng Usai Aksi Dipasung Semen)

Patmi dan puluhan petani Kendeng serta aktivis lingkungan menuntut Jokowi mencabut izin baru yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk PT Semen Indonesia. Sebab, dengan izin tersebut, kegiatan penambangan karst PT. Semen Indonesia di Rembang masih tetap berjalan dan bisa merusak lingkungan.

Izin tersebut juga dinilai melangkahi janji yang sudah disampaikan Jokowi ke petani pada Agustus 2016 lalu.

Saat itu, Jokowi berjanji tidak ada aktivitas penambangan yang dilakukan hingga Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang dilakukan pemerintah selesai dilakukan.

Kompas TV Demo "Cor Kaki" Tolak Semen Berlanjut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com