JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar meminta masyarakat untuk waspada dengan situs yang memuat konten pedofilia. Masyarakat diharapkan berperan aktif untuk melaporkan situs-situs yang mencurigakan ke polisi untuk ditindaklanjuti.
Dalam waktu yang sama, Polri juga menelusuri konten-konten negatif di dunia maya melalui patroli siber.
"Masyarakat dapat informasi, secepatnya sampaikan ke petugas. Petugas dapat juga segera lakukan langkah hukum," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Bahkan, masyarakat yang menjadi korban juga bisa menjadi informasi dan petunjuk untuk mengungkap pelaku lain dengan jaringan yang lebih besar.
(Baca: Pengelola Grup Facebook Pedofil Terkoneksi dengan Warga 11 Negara Lain)
Hingga saat ini, Boy belum dapat memastikan berapa situs yang dapat dikategorikan bermuatan konten paedofilia. Ia mengaku tak mudah mendeteksinya karena banyak akun atau situs yang diprivatisasi.
"Yang penting publik semakin cerdas ada bahaya di balik kemajuan teknologi," kata Boy.
Karena jaringan ini diduga melibatkan warga negara lain, maka Polri juga menjalin komunikasi dengan kepolisian luar negeri dan FBI. Dengan demimian ada pertukaran informasi yang mendukung penyidikan polisi.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya telah memblokir akun yang digunakan para pelaku untuk bertukar konten pedofilia. Namun, untuk pemblokiran situs-situs lainnya, Kemenkominfo menunggu proses hukum polisi.
"Begitu masuk kasus hukum, Kominfo masuk ranah polisi, diproses hukum sudah, mau diapain kita ikut polisi," kata Rudiantara.
(Baca: Cerita "Emak-emak" Ungkap Grup Pedofil di Facebook)
Sebelumnya, jaringan pedofilia yang kasusnya ditangani Polda Metro Jaya itu berawal dari temuan sekumpulan ibu-ibu.
Michelle Dian Lestari mendapat laporan dari rekannya bernama Risrona Talenta Simorangkir bahwa ada grup FB bernama Candy's yang mengumpulkan foto porno anak-anak.
Mereka sempat berkomunikasi dengan pegiat LSM, namun disarankan agar melaporkan (report) ke Facebook agar akun Official Loli Candy's 18+ tersebut ditutup.
Namun lantaran muncul lagi yang baru, Michelle pun jengah dan memutuskan untuk menghubungi polisi dan kemudian diproses dalam waktu singkat.
Setelah mendapat informasi awal dari masyarakat, penyidik cyber crime Polda Metro Jaya berpura-pura bergabung dalam grup yang diprivatisasi tersebut untuk mengintai aktivitas pencabulan dan pornografi di dalamnya.
Akun Official Loli Candy's 18+ kini sudah ditutup. Setidaknya ada 600 foto dan video bermuatan pornografi anak. Polisi masih mengidentifikasi terduga pelaku dan korban lainnya. Sepekan lalu, tercatat ada 7.479 member dalam akun ini. Para administratornya sudah dibekuk polisi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.