Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik-menarik DPR dan Pemerintah dalam RUU Pertembakauan

Kompas.com - 21/03/2017, 10:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Jokowi menolak menerbitkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan. Alhasil, pembahasan RUU yang diusulkan DPR itu mandek.

Sebab, pemerintah dan DPR belum bersepakat untuk mengeluarkan RUU tersebut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017.

Namun, hal itu juga berarti lain. Artinya, DPR dan pemerintah masih membuka ruang untuk membahas RUU tersebut meski belum diketahui waktunya.

Meski demikian, tak semua fraksi setuju untuk meneruskan pembahasan RUU Pertembakauan. Fraksi PAN salah satunya.

Sekretrais Fraksi PAN Yandri Susanto menilai, RUU tersebut sarat kepentingan industri rokok. Itu tercermin dari pembatasan kuota impor sebesar 30 persen.

"Padahal produksi tembakau kita itu masih kurang. Data yang digunakan oleh para pengusung yang menyatakan produksi tembakau kita melimpah itu masih belum valid, masih debatable," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Jika di lapangan produksi tembakau terbukti kurang, nantinya akan banyak bermunculan pasar gelap penjualan tembakau.

Selain itu, tak ditemukan pasal yang melindungi generasi muda Indonesia dari dampak rokok.

"Padahal Indonesia memiliki banyak anak di usia muda yang siap untuk menjadi generasi emas. Kalau kesehatannya terganggu karena rokok di RUU tersebut tak ada perlindungannya," papar Yandri.

Lagipula, kata dia, RUU tersebut bertentangan dengan undang-undang lain seperti UU Kesehatan.

"Dan kita lihat juga kan, kemarin Pak Presiden prihatin dengan rumah tangga miskin yang konsumsi rokoknya lebih banyak daripada konsumsi makanan bergizinya," lanjut Yandri.

Sementara itu, inisiator Rancangan Undang-Undang Pertembakauan Taufiqulhadi masih mengharapkan "lampu hijau" dari pemerintah agar UU tersebut dapat disahkan.

Presiden Jokowi sebelumnya menolak menerbitkan Surat Presiden (Supres) terkait pembahasan RUU Pertembakauan.

Namun, Taufiqulhadi menganggap keputusan tersebut belum secara resmi diungkapkan oleh Presiden.

"Sebenarnya kan pemerintah belum menolak total. Saya enggak lihat peluang ini tertutup karena Presiden belum katakan ini sudah final," ujar Taufiqulhadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com