Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inisiator RUU Pertembakauan Masih Berharap "Lampu Hijau" Pemerintah

Kompas.com - 20/03/2017, 21:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Inisiator Rancangan Undang-Undang Pertembakauan (RUU Pertembakauan) Taufiqulhadi masih mengharapkan "lampu hijau" dari pemerintah agar undang-undang tersebut dapat disahkan.

Presiden Jokowi sebelumnya menolak menerbitkan Surat Presiden (Supres) terkait pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan.

Namun, Taufiqulhadi menganggap keputusan tersebut belum secara resmi diungkapkan oleh Presiden.

"Sebenarnya kan pemerintah belum menolak total. Saya enggak lihat peluang ini tertutup karena Presiden belum katakan ini sudah final," ujar Taufiqulhadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Ia mengatakan, Indonesia saat ini mendatangkan sekitar 70 persen tembakau dari luar negeri. Hal itu dinilai akan merugikan petani tembakau. 

Taufiqulhadi menyebutkan, hal ini yang menjadi alasan diusulkannya RUU Pertembakauan.

Dalam RUU Pertembakauan dicantumkan pasal yang akan mengatur kran impor tembakau menjadi 20 persen.

Dengan demikian, porsi tembakau dari petani lokal sebesar 80 persen. Politisi Partai Nasdem itu mempertanyakan alasan pemerintah tak ingin membahas RUU Pertembakauan.

"Kalau pemerintah tidak mau, saya bingung dasarnya apa? Apakah ingin membela petani tembakau asing?" kata dia.

Pemerintah sebelumnya telah mengutus tiga menteri untuk berdiskusi dengan DPR terkait RUU tersebut. Tiga menteri tersebut, yakni Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Ia berharap, lobi tersebut akan menemukan titik temu, yaitu perlindungan terhadap petani tembakau.

Jika memang ada perhatian lebih terhadap aspek kesehatan, Taufiqulhadi mengaku tak masalah jika ada pengetatan aturan.

"Misalnya seluruh Jakarta enggak boleh merokok, silakan. Sekarang ini ada 10 areal yang enggak boleh merokok. Pembelian masalah jual-beli rokok terbatas, hanya di tempat tertentu. Perketat saja," ujar Anggota Komisi III DPR RI itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com