Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kawasan Pertambangan Kendeng Dilakukan Hati-hati

Kompas.com - 20/03/2017, 21:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan pertambangan karst di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah, dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian.

Direktur Jenderal Planologi Kementerian Lingkungan Hidup San Afri mengatakan, salah satu poin yang dikaji adalah kondisi geologis 200 hingga 300 meter di bawah tanah kawasan pertambangan milik PT Semen Indonesia.

Namun, kajian seperti itu membutuhkan waktu cukup lama sehingga peneliti mengambil cara lain untuk memastikan kondisi bawah tanah kawasan itu.

"Kami pada akhirnya hanya melihat indikasinya saja. Maka itu, ini perlu kehati-hatian supaya tepat," ujar Afri di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (20/3/2017).

(Baca: Istana Tak Beri Solusi, Petani Kendeng Akan Tetap Mengecor Kaki di Istana)

"Kalau pendalaman, memang lebih dalam. Butuh waktu lama. Kajian geologisnya butuh 200-300 meter di bawah tanah, bagaimana melihat itu kan," lanjut dia.

Jika di bawah kawasan itu, tim menemukan jaringan sungai bawah tanah, dipastikan hasil KLHS merekomendasikan tidak boleh ada aktivitas pertambangan di atasnya. Kawasan tersebut mesti dilindungi.

Sebaliknya, jika tim tidak menemukan jaringan sungai bawah tanah di sana, maka aktivitas pertambangan karst boleh dilaksanakan.

Afri mengatakan, tim akan merampungkan KLHS akhir bulan ini dan dapat dipublikasikan April 2017 mendatang. Ia sendiri belum bisa menjelaskan hasil terkini dari kajian itu.

"Belum bisa saat ini. Justru satu pekan ke depan ini proses yang paling krusial. Karena 'finishing touch'-nya itu independensinya para pakar, Jadi tunggu saja, sabar," ujar dia.

Diberitakan, petani dari Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah menggelar aksi protes di depan Istana Presiden sejak Senin (13/3/2017).

Aksi protes mereka dilakukan dengan membelenggu kedua kaki menggunakan adukan semen. Aksi itu dilakukan lantaran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meneken izin lingkungan baru bagi PT Semen Indonesia.

(Baca: Apa Sikap Presiden soal Penolakan Pabrik Semen di Kendeng?)

Dengan terbitnya izin tersebut, kegiatan penambangan karst perusahaan itu di Rembang masih tetap berjalan.

Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki juga memastikan bahwa operasi PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah, dihentikan sementara.

Kepastian itu disampaikan pihak perusahaan semen sendiri ketika mendatangi KSP, Senin pagi.

"Tadi pagi kami panggil PT Semen Indonesia, hadir juga pihak dari Kementerian BUMN dan Kementerian Lingkungan Hidup. Disepakati, PT Semen Indonesia menghentikan sementara proses penambangannya," ujar Teten di kantornya.

Pihak perusahaan, lanjut Teten, akan menunggu hasil KLHS yang rampung April 2017 mendatang.

Kompas TV Demo "Cor Kaki" Tolak Semen Berlanjut

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com