Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak yang Disebut Terima "Fee" E-KTP Lapor Polisi, Bisakah Diproses?

Kompas.com - 20/03/2017, 16:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 yang namanya disebutkan dalam surat dakwaan kasus e-KTP melapor ke Bareskrim Polri.

Mereka yang melapor adalah mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie dan mantan Ketua Badan Anggaran DPR RI Melchias Marcus Mekeng yang disebut menerima fee dari proyek e-KTP.

Pakar hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada Eddy Hiariej mengatakan, bisa saja mereka melaporkan pihak tertentu jika merasa dicemarkan nama baiknya. Namun, laporan itu tak bisa langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Melapor boleh saja, tapi saya kira tidak akan diproses polisi karena pembuktian dalam kasus korupsi yang sedang berjalan," ujar Eddy saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/3/2017).

Menurut Eddy, polisi tidak bisa memproses laporan yang dasarnya merupakan suatu proses hukum.

"Tidak bisa (diproses) karena menunggu pembuktian korupsinya dulu," kata Eddy.

Adapun, kasus e-KTP saat ini tengah bergulir di pengadilan dengan dua terdakwa, yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Sugiharto.

Sejauh ini, ada dua anggota DPR RI yang membuat laporan ke polisi karena namanya disebut menerima fee dari proyek e-KTP.

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie melaporkan pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong dan dua terdakwa pada Jumat (10/3/2017).

(Baca: Namanya Disebut dalam Dakwaan, Marzuki Alie Laporkan Dua Terdakwa Kasus E-KTP)

Marzuki melaporkan mereka atas dugaan melanggar Pasal 317 KUHP tentang Pengaduan Palsu. Selain itu, ia juga melaporkan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1.

Dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa Andi menyampaikan kepada Sugiharto bahwa untuk kepentingan penganggaran di DPR, ia akan memberikan uang sebesar Rp 520 miliar kepada beberapa pihak. Salah satunya kepada Marzuki sebesar Rp 20 miliar.

Namun, Marzuki menganggap Andi membuat keterangan palsu dengan membawa-bawa namanya.

"Saya kan punya keluarga, saya punya sahabat, saya punya anak-anak didik, jelas ini menghina saya secara pribadi. Kehormatan saya betul-betul terhina," ujar Marzuki.

(Baca: Marzuki Alie: Kehormatan Saya Betul-betul Terhina)

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com