JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Siti melapor soal perkembangan program Perhutanan Sosial.
"Bapak (Presiden) nanya, progresnya bagaimana, beberapa persoalan di lapangan seperti apa? Kan kawan-kawan sudah dengar, Bapaknya selalu bilang percepatan-percepatan. Jadi tadi kami bahas, dan besok akan kami rapatkan di rapat terbatas," kata Siti.
Siti menjelaskan, Perhutanan Sosial sebenarnya sudah diterapkan sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
(Baca: Cerita di Balik Ketiadaan Api di Hutan Konsesi...)
Namun, program yang berpeluang memberi ruang kelola hutan bagi masyarakat ini belum tuntas sehingga tak bisa berjalan dengan baik.
"Belum firm itu artinya konsepnya seperti apa, dukungannya bagaimana, pemerintahnya ngapain, pemdanya ngapain, itu dari dulu tidak ada. Dari 2007 begitu saja," ucap Siti.
Di era Jokowi, lanjut Siti, kebijakan mengenai Perhutanan Sosial ini dikebut. Siti mengatakan, dari 2007 sampai 2017, sudah 825.000 hektar lahan hutan yang siap menjadi hutan sosial dan dikelola oleh masyarakat. Angka itu, kata dia, berkembang pesat sejak era Jokowi.
"Dalam 2015 saja kira-kira 130.000-an, dan 2016 140.000-an. Dan selama dua bulan di tahun 2017, progresnya cukup tinggi 178.000 hektar," ucap Siti.
(Baca: KLHK Mulai Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan)
Namun, Siti menekankan bahwa hutan sosial ini tidak hanya sekadar luasnya. Harus diatur hal-hal lain seperti kualitas, dan hubungan antara hutan, masyarakat setempat serta developer.
"Dan juga bagaimana apabila misalnya arealnya itu bekas reboisasi yang tahun 1980-an. Jadi hal-hal seperti itu saya konsultasikan kepada Bapak, dan besok karena menyangkut beberapa kementerian, ya akan dirapatkan," ucap Siti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.