Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemerintah Usulkan Sistem Pemilu Terbuka Terbatas dalam RUU

Kompas.com - 20/03/2017, 12:30 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum tengah digarap oleh pemerintah dan DPR, untuk dijadikan landasan dalam pemilu serentak 2019.

Salah satu yang menjadi perhatian masyarakat adalah terkait sistem pemilihan. Dalam draf RUU Pemilu, Pasal 138 ayat (2) dan (3), pemerintah mengusulkan sistem proporsional terbuka-terbatas.

Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bakhtiar mengatakan, awalnya pemerintah menilai sistem terbuka akan melemahkan partai politik.

Sebab, partai dapat mengambil seorang tokoh yang sudah terkenal untuk menjadi pengumpul suara (vote getter) dan tidak melakukan kaderisasi.

"Ini sistem di negara yang tidak maju. Sistem terbuka, partai tidak melakukan kaderisasi, hanya mengambil tokoh," kata Bakhtiar dalam diskusi di Pusat Kajian Strategi Nasional (PPSN), Jakarta, Senin (20/3/2017).

Menurut Bakhtiar, sistem proporsional terbuka justru dapat menjadi penyakit bagi demokrasi. Politik uang menjadi terbuka untuk masuk ke dalam kehidupan sosial masyarakat.

"Oleh karena itu, pemerintah menilai sistem pemilu yang terbaik untuk memperkuat sistem kepartaian kita adalah sistem tertutup," kata Bakhtiar.

Meski demikian, sistem proporsional tertutup dinilai seperti membeli kucing dalam karung. Pemilih nantinya hanya disajikan untuk memilih partai politik, tanpa tahu siapa saja yang akan dijadikan calon legislatif oleh partai politik. 

Oleh karena itu, menurut Bakhtiar, pemerintah mempertimbangkan sistem proporsional terbuka.

Kemudian, pemerintah mengusulkan sistem proporsional terbuka terbatas sebagai alternatif, juga kompromi dari sistem terbuka dan sistem tertutup.

(Baca juga: Sistem Pemilu Terbuka Terbatas Dinilai Bertolak Belakang dengan Reformasi)

Keterbukaan terletak pada transparansi daftar nama calon legislatif meski masyarakat memilih gambar partai. Adapun urutan calon legislatif ditentukan oleh partai.

"Kami yakin sistem terbuka akan merusak sistem kepartaian. Karena hulu sistem politik kita adalah partai politik. Kalau sistem (pemilu) yang kami bangun tidak memperbaiki sistem di hulu maka ini akan mematikan demokrasi," ujar Bakhtiar.

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com