Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua Banggar Bantah Terima 1,4 Juta Dollar AS dari Korupsi e-KTP

Kompas.com - 18/03/2017, 17:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng membantah menerima kucuran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Melalui siaran pers, Sabtu (18/3/2017), pria asal Nusa Tenggara Timur itu mengakui bahwa pada saat pengadaan e-KTP dilakukan, ia menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI.

"Namun, saya sebagai Ketua Banggar tidak pernah ikut-ikutan itu. Saya hanya bisa menjalankan. Tidak bisa saya tambahin, tidak bisa saya kurangin juga. Saya harus lanjutkan (penganggaran proyek)," ujar Marcus.

"Soal duit 1,4 juta dollar AS, jelas saya tidak pernah terima," lanjut dia.

Marcus juga menyebut, penganggaran proyek itu sudah diputuskan oleh pemerintah dan DPR sejak sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua BadanAanggaran. Oleh sebab itu, dirinya berkewajiban untuk meloloskannya.

Marcus yakin orang yang menyebut dirinya menerima uang haram proyek e-KTP itu telah berbohong kepada aparat penegak hukum.

(Baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

"Itu modus memang. Dia bilang uang dikasih ke saya. Padahal itu uang ketika dikeluarkan dari rekening, dia kantongi sendiri. Nah nama saya deh dicatat dalam laporannya dia. Memang begitu modus mereka," ujar Marcus.

"Logika dalih mereka (pelaku) sekarang gampang saja. Kalau Ketua Banggar enggak dikasih dulu, dia bisa nyanyi. Padahal saya tidak pernah terima apapun," lanjut dia.

Marcus pun yakin dirinya tidak akan terjerat perkara ini. Pada saat dirinya diperiksa penyidik KPK, beberapa waktu yang lalu, penyidik hanya memeriksa Marcus selama sekitar satu setengah jam saja.

(Baca: E-KTP... "Deja Vu" Tudingan Nazaruddin yang "Beneran" Jadi Perkara)

"Pertanyaannya pun normatif saja. Sehat atau tidak? Klarifikasi apakah Bapak terima uang? Saya bilang tidak pernah. Hanya satu setengah jam. Mana mungkin orang yang benar-benar terlibat cuma diperiksa satu setengah jam? Makanya saya yakin," ujar Marcus.

Diberitakan, Marcus disebut mendapatkan kucuran dana korupsi e-KTP sebesar USD 1,4 juta.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman.

Uang itu disebut diberikan kepada Marcus melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Kompas TV Kesaksian Diah Anggraini, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com