Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Dampingi Pelaku dan Korban Pedofil

Kompas.com - 18/03/2017, 15:04 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - ECPAT Indonesia dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kementerian Sosial untuk memberikan pendampingan terhadap pelaku anak yang menjalani proses hukum dalam kasus penyebaran konten pedofilia.

"Ini penting dilakukan untuk memastikan hak anak tetap terpenuhi. Kami meyakini apa yang dilakukan oleh anak merupakan bukti lemahnya pengawasan orang tua, lingkungan, dan negara," kata Koordinator Pelayanan Hukum ECPAT Rio Hendra melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/3/2017).

ECPAT mencatat, sejak September 2016 hingga Februari 2017, terdapat enam kasus pornografi anak dengan jumlah korban mencapai 157 anak. Kasus tersebut tersebar di empat provinsi dan enam kabupaten kota.

Sementara itu, berdasarkan pantauan ICJR dari Cybercrime Mabes Polri, terdapat 29 laporan pornografi anak di dunia maya pada 2015. Dari jumlah itu, baru satu kasus yang telah selesai ditangani.

(Baca: Pengelola Grup Facebook Pedofil Terkoneksi dengan Warga 11 Negara Lain)

Meski terjadi penurunan dengan satu laporan pada tahun 2016, namun kasus tersebut belum terselesaikan.

Hal ini berbeda dengan kasus pornografi dewasa online yang lebih banyak diselesaikan. Direktur Eksekutif ICJR Supriyadi W. Eddyono mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan rehabilitasi kepada para korban pedofilia.

LPSK, kata dia, dapat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan foto korban maupun pelaku.

"Penyebarluasan profil dan identitas anak akan meninggalkan trauma yang mendalam dan mendorong anak menjadi pelaku ketika sudah dewasa," ucap Supriyadi.

(Baca: Tersangka yang Kelola Grup Facebook Pedofil Ini Terima Pesanan Konsep Pencabulan)

Selain itu, Supriyadi juga meminta Polri untuk menelusuri jaringan dan transaksi pornografi anak di media sosial. Untuk itu, Polri dapat bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

"Hal ini dimungkinkan karena adanya transaksi keuangan yang dilakukan para pelaku dan konsumen dalam sindikat pornografi anak online," ujar Supriyadi.

Pengungkapan pelaku pedofilia dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (14/3/2017). Polda menangkap empat pelaku, WW alias SNL alias MBU (27), DS alis IL alias INy (24), DF alias TK alias DY (17), dan SDHW alias SH alias DT (16).

Korban berjumlah delapan orang, dengan rentang umur 5 hingga 12 tahun dari Jakarta, Malang, dan Kabupaten Bogor.

Kompas TV Polda Metro Bersama Facebook dan FBI Usut Paedofilia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com