JAKARTA, KOMPAS.com - Elektabilitas partai politik yang diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi e-KTP berpotensi melemah pada pemilihan umum tahun 2009.
Menguatnya isu korupsi diprediksi akan mengubah cara pandang pemilih.
"Bagaimana kasus e-KTP berpengaruh terhadap pemilu ke depan. Kalau benar sampai dua tahun ke depan, maka bom ini akan meledak pada 2019," ujar pengamat politik Indo Barometer M Qodari dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/3/2017).
(baca: Ini 7 Fakta Menarik Sidang Kedua Kasus E-KTP)
Menurut Qodari, tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik bisa jadi menurun secara signifikan. Apalagi, pada 2019 dillakukan pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden.
Qodari mengatakan, dampak terbesar akan dialami partai politik yang berlatarbelakang agama atau partai politik yang selama ini dianggap cukup bersih oleh masyarakat.
"Penilaian publik tergantung partainya juga. Ada kavling partai bersih dan partai yang sudah biasa kotor," kata Qodari.
(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)
Banyak nama yang disebut dalam surat dakwaan kasus korupsi e-KTP. Puluhan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 disebut menerima fee dari uang yang dianggarkan dalam proyek e-KTP.
Tidak hanya secara perorangan, uang korupsi dalam kasus e-KTP juga disebut mengalir pada sejumlah partai politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.