JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat dunia maya untuk tidak menyebarkan video siaran langsung orang bunuh diri, yang sedang viral di media sosial.
"Mengimbau bagi siapa saja yang memiliki video tragedi kejadian dibunuh diri ini, untuk tidak menyebarkan dan segera men-take down lewat apapun, internet, juga media sosial," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangarepan, dalam keterangan tertulis kepada media, Jumat (17/3/2017) malam.
Kejadian seperti itu, lanjut dia, tidak untuk dipertontonkan.
"Selain melanggar nilai kemanusiaan dan juga melanggar UU ITE, pasal 28," kata dia.
(Baca: Pria yang Bunuh Diri di Jagakarsa Sebelumnya Cekcok dengan Istri)
Sebelumnya, beredar di dunia maya video siaran langsung bunuh diri di Facebook seorang laki-laki asal Jakarta berinisial PI.
Video gantung diri tersebut, kini sudah tidak dapat lagi diakses setelah selama beberapa jam berada di akun Facebook-nya.
Kontak bantuan
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada. Berikut daftar layanan konseling yang bisa Anda kontak:
Gerakan "Into The Light"
Facebook: IntoTheLightID
Twitter: @IntoTheLightID
Email: intothelight.email@gmail.com
Web: intothelightid.wordpress.com