Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak 8 Maret, Ada Enam Orang Diusulkan Jadi Calon Hakim Agung

Kompas.com - 17/03/2017, 20:06 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak dibuka pada 8 Maret 2017, Komisi Yudisial (KY) sudah menerima enam nama yang diusulkan menjadi calon hakim agung.

Usulan nama calon hakim agung dibuka KY untuk mengisi kekosongan enam jabatan hakim agung di Mahkamah Agung (MA).

Rinciannya, satu orang untuk kamar pidana, dua orang untuk kamar perdata, satu orang untuk kamar agama, satu orang berlatar belakang militer untuk kamar militer, dan satu orang dengan keahlian hukum perpajakan untuk ditemptakan pada kamar tata usaha negara.

Juru Bicara KY, Farid Wajdi menyampaikan, lima orang terdaftar melalui jalur karier dan satu orang dari jalur nonkarier.

"Berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak dua orang memilih kamar agama, tiga orang memilih kamar pidana dan satu orang memilih kamar perdata," kata Farid, melalui keterangan tertulisnya, Jumat(17/3/2017).

Sementara berdasarkan kategori jenis kelamin, calon hakim agung tersebut terdiri dari satu orang perempuan dan lima orang laki-laki.

Dilihat dari profesi calon hakim agung yang diusulkan, kata Farid, sebanyak lima orang merupakan hakim dan satu orang merupakan hakim ad hoc.

Selain menampung usulan, KY juga melakukan sosialisasi dan penjaringan melalui sistem “jemput bola” ke tiga daerah, yakni Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, dan Pengadilan Tinggi Bandung.

Untuk pendaftaran di Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin sudah dilakukan pada hari ini.

Kemudian, pada 22 Maret 2017, pendaftaran calon hakim agung dibuka di Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.

Sementara, pendaftaran di Pengadilan Tinggi Bandung akan dibuka pada 22 Maret 2017.

Dengan cara ini, KY berharap, pendaftar seleksi calon hakim agung akan meningkat.

Farid menambahkan, dalam mencari enam calon hakim agung, KY menekankan pada aspek kualitas dan integritas calon.

Terkait kualitas, calon hakim agung diharapkan memiliki kemampuan hukum yang mumpuni dan terampil dalam menangani putusan.

"Hal ini penting karena KY menginginkan hakim agung yang terpilih dapat langsung bekerja, tidak lagi belajar dari awal," kata Farid.

Sementara itu, terkait integritas, calon hakim agung harus memiliki rekam jejak yang baik, potensi independensi, akuntabilitas yang mapan, serta daya tahan terhadap godaan intervensi.

Mengenai rincian persyaratan calon hakim dapat dilihat melalui website KY di www.komisiyudisial.go.id.

Usulan nama calon hakim agung akan dibuka hingga 29 Maret 2017, dan ditujukan kepada Komisi Yudisial RI up Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Agung RI atau dapat diantar langsung atau disampaikan melalui pos ke KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA, Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat 10450 Telp: (021) 31903730 Fax: (021) 3905876-77/31903661, paling lambat 29 Maret 2017 pukul 16.00 WIB (stempel pos).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com