Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak 8 Maret, Ada Enam Orang Diusulkan Jadi Calon Hakim Agung

Kompas.com - 17/03/2017, 20:06 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak dibuka pada 8 Maret 2017, Komisi Yudisial (KY) sudah menerima enam nama yang diusulkan menjadi calon hakim agung.

Usulan nama calon hakim agung dibuka KY untuk mengisi kekosongan enam jabatan hakim agung di Mahkamah Agung (MA).

Rinciannya, satu orang untuk kamar pidana, dua orang untuk kamar perdata, satu orang untuk kamar agama, satu orang berlatar belakang militer untuk kamar militer, dan satu orang dengan keahlian hukum perpajakan untuk ditemptakan pada kamar tata usaha negara.

Juru Bicara KY, Farid Wajdi menyampaikan, lima orang terdaftar melalui jalur karier dan satu orang dari jalur nonkarier.

"Berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak dua orang memilih kamar agama, tiga orang memilih kamar pidana dan satu orang memilih kamar perdata," kata Farid, melalui keterangan tertulisnya, Jumat(17/3/2017).

Sementara berdasarkan kategori jenis kelamin, calon hakim agung tersebut terdiri dari satu orang perempuan dan lima orang laki-laki.

Dilihat dari profesi calon hakim agung yang diusulkan, kata Farid, sebanyak lima orang merupakan hakim dan satu orang merupakan hakim ad hoc.

Selain menampung usulan, KY juga melakukan sosialisasi dan penjaringan melalui sistem “jemput bola” ke tiga daerah, yakni Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, dan Pengadilan Tinggi Bandung.

Untuk pendaftaran di Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin sudah dilakukan pada hari ini.

Kemudian, pada 22 Maret 2017, pendaftaran calon hakim agung dibuka di Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.

Sementara, pendaftaran di Pengadilan Tinggi Bandung akan dibuka pada 22 Maret 2017.

Dengan cara ini, KY berharap, pendaftar seleksi calon hakim agung akan meningkat.

Farid menambahkan, dalam mencari enam calon hakim agung, KY menekankan pada aspek kualitas dan integritas calon.

Terkait kualitas, calon hakim agung diharapkan memiliki kemampuan hukum yang mumpuni dan terampil dalam menangani putusan.

"Hal ini penting karena KY menginginkan hakim agung yang terpilih dapat langsung bekerja, tidak lagi belajar dari awal," kata Farid.

Sementara itu, terkait integritas, calon hakim agung harus memiliki rekam jejak yang baik, potensi independensi, akuntabilitas yang mapan, serta daya tahan terhadap godaan intervensi.

Mengenai rincian persyaratan calon hakim dapat dilihat melalui website KY di www.komisiyudisial.go.id.

Usulan nama calon hakim agung akan dibuka hingga 29 Maret 2017, dan ditujukan kepada Komisi Yudisial RI up Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Agung RI atau dapat diantar langsung atau disampaikan melalui pos ke KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA, Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat 10450 Telp: (021) 31903730 Fax: (021) 3905876-77/31903661, paling lambat 29 Maret 2017 pukul 16.00 WIB (stempel pos).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com