Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forum Rektor dan Guru Besar Tolak Sosialisasi Revisi UU KPK di Kampus

Kompas.com - 17/03/2017, 17:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Forum Rektor dan Guru Besar Antikorupsi menyatakan penolakan terhadap usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Para pimpinan akademisi tersebut juga menolak digelarnya sosialisasi revisi UU di kampus.

"Kami menolak sosialisasi revisi UU KPK yang sudah mulai masuk ke kampus-kampus," ujar Wakil Ketua Forum Rektor dan Guru Besar Asep Syaifuddin dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Menurut Asep, yang seharusnya dilakukan adalah konsultasi publik terhadap substansi revisi UU KPK.

(Baca: Revisi UU KPK, DPR Dinilai Punya Rencana Jangka Pendek dan Panjang)

Dalam forum konsultasi, para akademisi bisa memberikan masukan dan pandangan tentang perlu atau tidak melakukan revisi.

"Karena sosialisasi beda dengan konsultasi. Sosialisasi berarti revisi sudah hampir selesai. Kalau konsultasi bisa saja akademisi memberikan masukan," kata Asep.

Asep berharap pernyataan sikap menolak ini diikuti oleh seluruh pimpinan kampus. Kalangan akademisi diharapkan konsisten dalam mendukung pemberantasan korupsi.

"Kami tidak akan berhenti. Tanggung jawab moral kami sebagai pendidik akan terus memperhatikan kerusakan moral yang terjadi,"kata Asep.

Tanpa kepentingan politik

Salah satu anggota Forum, Sulistyowati, memastikan sikap para pimpinan akademisi tersebut bebas dari kepentingan tertentu.

Ia meyakinkan bahwa dukungan kepada KPK tidak terkait kelompok politik mana pun.

Menurut Sulis, dukungan kepada KPK dan penolakan revisi UU KPK merupakan kesadaran para akademisi secara moral demi kepentingan bangsa.

Saat ini, Badan Keahlian DPR tetap melanjutkan sosialisasinya ke sejumlah universitas di Indonesia sesuai jadwal.

(Baca: Istana: Harusnya DPR Paham, Presiden Tak Lihat Urgensi Revisi UU KPK)

Sosialisasi revisi UU KPK dilakukan atas dasar kesepakatan Pemerintah dan DPR pada 2016 lalu, bahwa jika revisi mau dilanjutkan maka perlu ada sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat.

Sejak awal, para akademisi telah menolak revisi UU KPK. Beberapa poin dalam draft revisi dianggap melemahkan, bukan memperkuat KPK.

Kompas TV Reaksi Fahri Hamzah Soal Revisi UU KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com