Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Sidang Korupsi E-KTP, Setya Novanto Hindari Wartawan

Kompas.com - 17/03/2017, 16:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menghindari wartawan saat ditanya mengenai hasil sidang kedua kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

Hal ini terjadi usai Novanto dan para elite partai politik pendukung Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat bertemu di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (17/3/2017) sore.

Usai pertemuan tertutup selama satu setengah jam, diadakan jumpa pers mengenai hasil pertemuan. Novanto juga ikut dalam jumpa pers itu.

Namun belum selesai jumpa pers digelar, Novanto langsung meninggalkan rekan-rekannya dan berjalan keluar gedung. Padahal, saat itu Koordinator Golkar bidang pemenangan Sumatera-Jawa Nusron Wahid masih bicara mengenai strategi pemenangan Ahok-Djarot.

(Baca: Terdakwa Kasus E-KTP Ungkap Pesan Mendesak Setya Novanto)

Wartawan juga masih merekam jalannya jumpa pers. Novanto pun langsung buru-buru memasuki mobilnya yang sudah menunggu tepat di depan pintu masuk.

Ia sempat membuka kaca, namun tak bersedia menjawab pertanyaan wartawan mengenai hasil sidang kedua kasus E-KTP kemarin.

"Nanti saja ya," kata Ketua DPR ini sambil melambaikan tangan dari dalam mobilnya.

Dalam sidang kedua kasus E-KTP kemarin, banyak fakta yang terungkap terkait peran Setya Novanto. Mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggarini, mengatakan, ada pertemuan yang dihadiri Setya Novanto dengan terdakwa kasus E-KTP Irman, yang saat itu menjabat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

(Baca: Pagi-pagi, Dua Terdakwa Menghadap Setya Novanto di Hotel Bahas E-KTP)

Pertemuan juga diikuti anak buah Irman, Sugiharto, dan Andi Narogong selaku pelaksana proyek e-KTP. Pertemuan dilakukan di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, sekiTAR pukul 06.00 WIB. Namun, tidak disebutkan kapan pertemuan itu terjadi.

Novanto saat itu merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar. Pertemuan itu, kata Diah, berlangsung singkat. Novanto pun terlihat tergesa-gesa karena ada acara lain.

Setelah para saksi, giliran Irman selaku terdakwa yang memberikan tanggapan. Irman mengungkapkan isi pesan mendesak yang disampaikan Setya Novanto kepadanya.

Awalnya, pesan mendesak itu disampaikan Setya Novanto kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini. Kemudian, Diah meminta biro hukum Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, untuk menyampaikan pesan Novanto kepada Irman.

"Saya bingung, ada yang datang malam hari jam 22.00 ke rumah saya. Yang menyampaikan ngomong ke saya, ada pesan dari Setya Novanto, pesannya mendesak," kata Irman.

Menurut Irman, pesan yang disampaikan itu berisi peringatan agar Irman tidak membuka mulut kepada KPK mengenai hubungannya dengan Setya Novanto dalam kasus e-KTP.

"Bahwa kalau diperiksa, tolong disampaikan bahwa saya tidak kenal dengan Setya Novanto," kata Irman. Menurut Irman, pesan itu disampaikan pada akhir 2014, saat KPK telah menetapkan Sugiharto sebagai tersangka.

Kompas TV Kesaksian Diah Anggraini, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com