JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat memiliki dua target dalam rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (revisi UU KPK).
Donal menilai, target jangka pendek dari rencana revisi UU KPK adalah memecah fokus perhatian KPK. Bila revisi berlanjut, KPK di satu sisi berupaya mempertahankan kewenangannya, sedangkan di sisi lain tetap mengungkap pidana korupsi.
"Ini menghasilkan target yang mereka inginkan sehingga KPK tidak lagi fokus tangani kasus e-KTP tapi fokus urusi revisi UU KPK. Ini target jangka pendek," kata Donal di Jakarta, Kamis (16/3/2016).
Menurut Donal, target jangka panjang adalah upaya pelemahan kewenangan KPK. Nantinya, KPK akan dikendalikan olek kekuatan politik, yang dapat terlihat dari rencana pembentukan Dewan Pengawas yang tertuang dalam draf revisi UU KPK.
Dewan Pengawas itu nantinya dipilih oleh DPR.
"Cerita lama. Ingin KPK lemah, diamputasi kewenangan, ingin KPK bisa dikendalikan oleh kekuatan politik," ucap Donal.
Donal mempertanyakan sikap Fahri yang meminta wartawan bertanya kepada Presiden Joko Widodo mengenai kelanjutan rencana revisi UU KPK.
Donal menyatakan, Jokowi memiliki sikap yang jelas karena pernah menolak untuk merevisi pada awal 2016 lalu.
"Justru mereka, DPR yang menggiring supaya Presiden setuju. Yang kasak-kusuk sekarang kan DPR. Badan Keahlian mutar ke mana-mana untuk dapat dukungan. Kok justru Fahri tanya ke Presiden, kan terbalik," ujar Donal.
Donal mengatakan, publik berharap Jokowi dapat dapat konsisten untuk kembali menolak rencana revisi tersebut.
(Baca: Istana: Harusnya DPR Paham, Presiden Tak Lihat Urgensi Revisi UU KPK)
Sosialisasi revisi UU KPK telah dilakukan di Universitas Andalas, Universitas Nasional, dan Universitas Sumatera Utara. Rencananya pada 23 Maret mendatang sosialisasi akan dilakukan di Universitas Gadjah Mada.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui sosialisasi dilakukan atas permintaan pimpinan DPR. Hal itu, kata dia, untuk menindaklanjuti kesepakatan Pemerintah dan DPR 2016 lalu bahwa perlu adanya sosialisasi untuk RUU KPK.
"Dulu rapat konsultasi pertengahan tahun lalu, Presiden sendiri yang menyarankan untuk adanya sosialisasi. Memang itu perlu ada masukan-masukan dari berbagai pihak," kata Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (15/3/2017).
(Baca: Fadli Zon: Presiden yang Menyarankan Sosialisasi Revisi UU KPK)