JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI bersama Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan membentuk tim terpadu guna menangani mafia sertifikat tanah.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, langkah ini sebagai upaya perbaikan pelayanan publik pada bidang pertanahan.
"Kami akan bentuk tim Polri dan BPN untuk menangani mafia pertanahan," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/3/2017).
Setelah dibentuk, kata Tito, tim terpadu tersebut akan menginventaris terlebih dahulu berbagai persoalan terkait sertifikasi tanah.
Nantinya, antara Polri dan Kementerian ATR/BPN juga akan berbagi informasi sebelum mengambil langkah tindaklanjut.
"Ada penindakan dan sharing informasi. Langkah menekan pungli kedepankan mekanisme pencegahan, upaya penindakan sebagainya terakhir," kata Tito.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menambahkan, selama ini berbagai modus sudah dilakukan para mafia sertifikasi tanah.
"Ada yang memalsukan dokumen, ada yang menggunakan mekanisme hukum, dan biasanya ketika berhadapan dengan mafia itu secara formal kami kalah," kata dia.
Ia menambahkan, data yang ada dipihaknya menyebutkan, dari sekitar 100 persen aset tanah milik negara, baru sekitar 44 persen saja yang sudah bersertifikat.
"Jumlah ini masih jauh sekali termasuk aset Pemerintah dan Polri," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.