Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Kapten Kapal Caledonian Sky Punya Kesalahan yang Sama di Medan

Kompas.com - 17/03/2017, 10:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, Kapten Kapal Caledonian Sky yang membawa kapal ke perairan Raja Ampat, Papua, juga pernah masuk ke perairan dangkal dan merusak biota laut di Medan, Sumatera Utara.

"Iya, kami punya data kapten kapal punya kesalahan sama di Medan," kata Luhut saat ditemui di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017) malam.

Karena itu, ia menyesalkan otoritas yang melepas Kapten Kapal Caledonian Sky untuk melanjutkan pelayaran ke luar dari perairan Raja Ampat usai merusak terumbu karang.

(baca: Kapolri: Nahkoda-Pemilik Caledonian Sky Terancam Pidana dan Perdata)

Luhut mengatakan, akan memeriksa pihak yang saat itu memberi izin kapal untuk kembali berlayar.

Semestinya, kapal tersebut tidak langsung diberi izin melanjutkan pelayaran.

"Nanti kami periksa dulu, prosedur kita mungkin ada yang tidak benar," lanjut Luhut.

 

(baca: Karang Raja Ampat Rusak, JK Sebut Caledonian Sky Harus Bayar)

Saat ini, pemerintah telah menurunkan tim terpadu yang terdiri dari tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koordinator Kemaritiman, dan Kementerian Perhubungan.

Luhut mengatakan, pemerintah juga akan mengambil langkah hukum terkait insiden tersebut.

"Kira-kira dalam dua tiga hari ke depan akan disampaikan rilis resmi dari pemerintah," ujar Luhut.

(baca: Terumbu Karang Rusak di Raja Ampat Butuh Waktu 20 Tahun untuk Pulih)

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavianmenegaskan, nahkoda MV Caledonian Sky beserta pemiliknya bisa terancam hukuman pidana sekaligus perdata.

 

Untuk unsur pidana, sang nahkoda kapal bisa dikenakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup.

Peristiwa kapal pesiar MV Caledonian Sky berpenumpang 102 orang menerabas terumbu karang di Raja Ampat itu terjadi pada 4 Maret 2017 lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com