Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Keluh Kesah soal Kebebasan Beribadah...

Kompas.com - 17/03/2017, 08:31 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah daerah disebut memiliki andil terkait maraknya kasus pelanggaran atas hak kebebasan beragama dan berkeyakinan di sejumlah daerah.

Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Yendra Budiana mengatakan, dalam dua tahun belakangan terdapat sebelas kasus penutupan masjid Ahmadiyah. Sebagian besar penutupan masjid justru diinisiasi oleh pemerintah daerah.

"Kalau dulu dilakukan oleh ormas agama, sekarang justru pemda yang melakukan penutupan masjid kami. Padahal mesjid kami punya IMB. SKB (Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri) pun tidak melarang kegiatan Ahmadiyah," ujar Yendra saat berbicara di di Kongres Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2017).

Selain penutupan rumah ibadah, pelanggaran atas hak sipil juga dialami oleh 116 jemaah Ahmadiyah yang berada di Permukiman Wisma Transito di Kelurahan Majeluk, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mereka adalah jemaah Ahmadiyah yang bermukim di Ketapang, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, korban perusakan dan pembakaran rumah pada awal 2006.

Sampai saat ini, kata Yendra, pemerintah belum merealisasikan kebijakan yang berpihak pada mereka. Sementara selama di pengungsian, warga Ahmadiyah tidak memiliki akses terhadap kesehatan yang memadai.

"Padahal akhirnya kami mengalah, kami sudah menyatakan siap untuk direlokasi," ucapnya.

Persoalan lain dialami warga Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat. Sebanyak 1.600 orang belum memiliki KTP oleh pemerintah daerah.

Akibatnya mereka sulit mengakses layanan publik dan pernikahan mereka tidak bisa dicatatkan.

"Seharusnya Presiden Joko Widodo bertemu dengan kelompok minoritas seperti kami sebagai simbol bahwa Presiden Jokowi adalah presiden bagi semua golongan," kata Yendra.

(Baca: Jemaah Ahmadiyah: Kami Belum Sepenuhnya Merdeka)

Lain Ahmadiyah, lain pula kekerasan yang dialami oleh warga eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Agus Setiawan, juru bicara Gafatar, mengatakan bahwa pasca-pengusiran warga eks Gafatar dari Mempawah pada awal 2016 lalu, Pemda Kalimantan Barat tidak mau menerima kembali warga eks Gafatar yang ingin tinggal di sana.

Permintaan dialog dengan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pernah mengeluarkan fatwa haram dan aparat pemerintah tidak pernah digubris.

"Fatwa MUI pusat dan SKB Tiga Menteri yang menjadi alasan Pemda Kalbar," tutur Agus.

(Baca juga: Pelarangan Kemerdekaan Beragama dan Berkeyakinan Sepanjang 2016 Meningkat)

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com