Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Pastikan Andi Narogong Akan Dihadirkan dalam Sidang e-KTP

Kompas.com - 17/03/2017, 07:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Andi Agustinus alias Andi Narogong banyak disebut dalam dakwaan kasua dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik atau proyek e-KTP.

Ia dianggap berperan besar dalam megakorupsi tersebut, karena uang yang dibagi-bagikan kepada sejumlah pihak mengalir melalui dirinya.

Jaksa KPK Irene Putri memastikan pihaknya akan menghadirkan Andi dalam persidangan sebagai saksi.

"Saya belum lihat list-nya, tapi pasti kami hadirkan," ujar Irene di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/3/2017) malam.

Namun, belum dipastikan kapan Andi bersaksi dalam sidang. Irene mengatakan, pertanyaan yang akan diajukan kepada Andi yakni seputar anggaran yang dikucurkan untuk sejumlah pihak untuk memuluskan pengesahan anggaran proyek e-KTP.

"Andi kan dari awal dia orang yang tahu. Dari awal banget sampai ujungnya, dia tahu," kata Irene.

Andi merupakan seorang pengusaha konveksi. Namun, dia mampu mengucurkan dana yang jumlahnya tidak sedikit untuk memuluskan proyek e-KTP. Irene mengatakan, KPK bertanya-tanya apakah uang tersebut murni milik Andi.

"Yang ada di situ (dakwaan), dia bagi-bagi uang kan, siapakah pendananya? Mudah-mudahan kita tahu, ya," kata Irene.

Dalam dakwaan, Andi Narogong diketahui beberapa kali melakukan pertemuan dengan Ketua Fraksi Partai Golkar saat itu Setya Novanto, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Dia melobi para pejabat di DPR RI sebagai representasi partai agar mendukung anggaran proyek e-KTP yang diusulkan.

(Baca juga: Mantan Ketua Komisi II Mengaku Kenal Andi Narogong Lewat Setya Novanto)

Hingga kemudian, DPR RI menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.

Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.

Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, seperti anggota Komisi II DPR RI, Badan Anggaran DPR RI, hingga pejabat Kementerian Dalam Negeri.

(Baca juga: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Kompas TV Hari ini, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik kembali digelar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com