JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggarini, mengaku dua kali menerima uang.
Pertama, ia menerima uang dari Irman yang saat itu menjabat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri sebanyak 300.000 dollar AS.
Irman memberikan uang tersebut melalui utusannya.
"Kami tidak pernah tanyakan asal usul uang. Dia katakan ada tujuh (bagian). Tiga untuk Beliau, tiga berikan ke kami, satu untuk Giharto (Sugiharto)," ujar Diah, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Diah mengaku saat itu tak curiga dengan pemberian uang tersebut. Padahal, jumlahnya cukup besar.
Ia juga mengaku tidak tahu bahwa uang tersebut berkaitan dengan proyek e-KTP.
"Saya tidak punya pemikiran negatif ke Irman," kata Diah.
Kemudian, Diah menerima lagi uang sebedar 200.000 dollar AS dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, pelaksana yang ditunjuk langsung dalam proyek e-KTP.
Ia mengaku bingung karena dua orang memberikannya uang tanpa memberitahu tujuannya.
Seminggu kemudian, Diah menghubungi Irman dan mrnyatakan bahwa dirinya ingin mengembalikan uang. Namun, Irman mencegahnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.