JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengaku pernah bepergian ke Singapura bersama dua anak buahnya, yakni Irman dan Sugiharto.
Hal itu dikatakan Gamawan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Gamawan dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi bagi dua terdakwa, Irman dan Sugiharto.
"Pernah saat itu kami lagi kosong, karena sore hari kan tidak ada kegiatan," kata Gamawan.
(baca: Terima Uang, Gamawan Sebut Pinjaman untuk Berobat dan Honor Kerja)
Menurut Gamawan, saat itu ia dan anak buahnya tidak menggunakan biaya dari Kementerian Dalam Negeri.
Ia bahkan memberikan uang 1.000 dollar AS kepada Irman dan Sugiharto untuk membiayai perjalanan ke Singapura.
Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho kemudian menanyakan, apakah Gamawan, Irman dan Sugiharto bertemu Paulus Tanos di Singapura.
(baca: Proyek E-KTP Tak Sesuai Target, Gamawan Tak Tahu ke Mana Sisa Uang)
Paulus merupakan salah satu pengusaha yang mengikuti proyek e-KTP.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.