Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gamawan Sempat Tolak Jadi Pelaksana Proyek E-KTP

Kompas.com - 16/03/2017, 12:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengaku pernah menolak menjadi pelaksana proyek e-KTP.

Hal itu dikatakan Gamawan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017).

"Usulan program ini sudah dimulai sebelum saya menjabat menteri," kata Gamawan kepada majelis hakim.

(baca: Gamawan Minta Didoakan agar Dikutuk jika Terima Duit Proyek E-KTP)

Menurut Gamawan, sesaat setelah dilantik sebagai Mendagri, ia diundang untuk menghadiri rapat kerja di Komisi II DPR RI.

Dalam rapat itu, anggota DPR meminta agar proyek e-KTP menggunakan anggaran murni APBN.

Kemudian, berdasarkan surat menteri sebelumnya, Gamawan melaporkan proyek e-KTP kepada Presiden.

(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Menurut Gamawan, saat itu Presiden meminta agar pembahasan proyek dipimpin oleh Wakil Presiden.

Dalam pertemuan di Kantor Wapres, hadir Menteri Keuangan, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

"Saat rapat, saya minta kepada Wapres, bisa enggak kalau proyek e-KTP tidak dikerjakan oleh Kemendagri?" Kata Gamawan.

 

(baca: Dakwaan Korupsi E-KTP, Gamawan Fauzi Disebut Terima 4,5 Juta Dollar AS)

Namun, menurut Gamawan, saat itu Wapres mengingatkan bahwa proyek e-KTP adalah tugas pokok Kemendagri, melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar kemudian menanyakan alasan Gamawan tidak bersedia menjadi pelaksana proyek e-KTP.

"Karena saya orang baru di Jakarta. Saya tidak tahu bagaimana Jakarta ini. Saya khawatir proyek sebesar ini tiba-tiba saya harus pimpin," kata Gamawan.

"Apalagi Mendagri sebagai pengguna anggaran," kata Gamawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com