Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Harusnya DPR Paham, Presiden Tak Lihat Urgensi Revisi UU KPK

Kompas.com - 16/03/2017, 08:23 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo pernah menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Penolakan disampaikan Jokowi dalam rapat konsultasi dengan pimpinan DPR, pada Februari 2016 lalu.

Saat itu, Jokowi meminta revisi UU KPK ditunda karena perlu dilakukan kajian lebih mendalam, termasuk sosialisasi kepada masyarakat.

"Tidak ada urgensi (merevisi UU KPK) dan dugaan saya tidak akan berubah sikap pemerintah, (sikap) Presiden," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Teten pun heran kenapa wacana untuk merevisi UU KPK belakangan kembali mencuat di DPR. Padahal, belum ada pembicaraan lanjutan antara Presiden dan pimpinan DPR mengenai revisi UU KPK.

"Ya mestinya DPR, dan pimpinan DPR memahami lah, tahun lalu pun Presiden tidak melihat ada urgensi untuk merevisi UU KPK. Tidak ada urgensinya," kata Teten.

Teten mengingatkan bahwa revisi UU tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan pemerintah.

"Kalau tidak ada surat presiden, tidak bisa," ucapnya. (Baca juga: Istana Ingatkan Revisi UU KPK Pernah Ditolak Jokowi)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, revisi UU KPK yang saat ini tengah disosialisasikan oleh DPR merupakan hasil dari rapat konsultasi dengan Presiden.

"Dulu rapat konsultasi pertengahan tahun lalu, Presiden sendiri yang menyarankan untuk adanya sosialisasi. Memang itu perlu ada masukan-masukan dari berbagai pihak," kata Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (15/3/2017).

(Baca: Fadli Zon: Presiden yang Menyarankan Sosialisasi Revisi UU KPK)

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, selalu tak ada kejelasan dari pemerintah setelah DPR tiga kali menggelar rapat konsultasi membahas revisi UU KPK.

"Ini kan pemerintahnya mau apa tidak. Sudah tiga kali rapat konsultasi, maju mundur, maju mundur. Enggak maunya kan pemerintah, di ujung, ya tutup. Keluarkan dari prolegnas (program legislasi nasional). Gitu dong," ucap Fahri.

"Jangan yang kena DPR terus. Tanya Istana. PDI-P partai penguasa, Jokowi itu PDI-P, tanya," lanjut Fahri dengan suara yang tinggi raut muka kesal.

(Baca: Ditanya soal Revisi UU KPK, Fahri Hamzah Meradang)

Kompas TV Reaksi Fahri Hamzah Soal Revisi UU KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com