Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pimpinan KPK Yakin Kasus E-KTP Tidak Hanya Jerat Dua Orang

Kompas.com - 15/03/2017, 18:21 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar meyakini kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tidak hanya melibatkan dua orang.

Haryono pun percaya KPK memiliki cukup buku untuk menjerat tersangka baru.

"Saya yakin KPK buktinya kuat. Bukti yang ada di KPK itu kan kuat, dia tidak akan main-main," kata Haryono di Institut Perbanas, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Menurut Haryono, diperlukan waktu yang panjang hingga KPK menyebutkan sejumlah nama dalam dakwaan.

(Baca: KPK Minta Lima Orang Dicegah Terkait Kasus E-KTP)

KPK, lanjut Haryono, memiliki bukti yang berlapis, baik dari keterangan saksi, dokumen, maupun petunjuk lain.

"Kalau yang menolak ini kan memang yang bersangkutan punya hak. Proses untuk sampai mengatakan si A terima itu enggak sekejap, panjang," ucap Haryono.

Terkait sejumlah nama yang disebut dalam dakwaan, Haryono meminta publik untuk mengikuti jalannya persidangan.

Dalam persidangan, dimungkinkan adanya informasi yang terungkap di pengadilan.

"Dalam salah satu alat bukti itu adalah keterangan terdakwa atau di pengadilan. Bagaimana nanti perkembangan pengadilan," ujar Haryono.

Hingga kini, kasus dugaan korupsi e-KTP baru mendakwa dua orang, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

(Baca: Priyo Budi: DPR Bisa "KO" jika Lanjutkan Hak Angket E-KTP dan Revisi UU KPK)

Dalam dakwaan pada sidang perdana pada Kamis (9/3/2017), banyak pihak, dari anggota DPR hingga konsorsium disebut menerima fee dari proyek e-KTP.

Dalam dakwaan itu pula disebut terdapat 37 anggota DPR yang menerima fee, namun tidak dijelaskan secara rinci terkait nama-namanya dan apa perannya.

Kompas TV Membongkar Kasus Megaproyek E-KTP (Bag 5)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com