Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Baleg: Jika Sosialisasi Diterima, RUU KPK Lanjut Ke Paripurna

Kompas.com - 15/03/2017, 07:14 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Keahlian DPR tengah menyosialisasikan revisi Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke sejumlah universitas.

Hasil sosialisasi nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan DPR untuk diputuskan apakah akan ditindaklanjuti atau tidak.

Adapun sosialisasi tersebut dilakukan untuk melihat respons masyarakat terhadap poin-poin revisi UU KPK.

"Kalau nanti hasil sosialisasi itu diputuskan, keputusan politiknya dilanjut, kalau dilanjut dibawa ke paripurna dan disahkan jadi insiatif (DPR)," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (14/3/2017).

Namun, hasil sosialisasi tak akan ditindaklanjuti jika nantinya pimpinan DPR menyatakan RUU tersebut tak perlu dilanjutkan.

Adapun sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Pemerintah dan DPR pada awal 2016 lalu. Keduanya memutuskan bahwa sosialisasi diperlukan jika revisi UU KPK mau digulirkan.

Namun, sosialisasi baru berjalan pada Maret 2017. Sedangkan permintaan sosialisasi baru diajukan Pimpinan DPR pada Februari lalu. Artinya, ada penundaan yang cukup panjang.

Sejumlah pihak menduga wacana revisi kembali dihidupkan menyusul disebutnya sejumlah nama anggota DPR terlibat kasus dugaan korupsi e-KTP.

(Baca: Revisi UU KPK Kembali Mencuat setelah Ramai Kasus E-KTP, Ada Apa?)

Terkait hal tersebut, Firman menegaskan bahwa kasus e-KTP dan revisi UU KPK adalah dua hal berbeda. Revisi UU KPK, kata dia, melalui proses yang panjang.

Menurut dia, penundaan sosialisasi dikarenakan adanya pergantian Ketua DPR RI. Setya Novanto mulai menjabat Ketua DPR pada November 2016 menggantikan Ade Komarudin.

"Keputusan (penundaan) ketika itu DPR dipimpin Pak Akom dan minta dilakukan sosialisasi. Kemudian ada pergantian di unsur pimpinan DPR. Sosialisasi tertunda," tutur Firman.

"Pak Novanto kan harus mempelajari (revisi) itu dulu," ucap anggota Komisi IV DPR RI itu.

Kompas TV Cara Memperlemah KPK - Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com