Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Utus Tiga Menteri untuk Lobi DPR soal RUU Pertembakauan

Kompas.com - 14/03/2017, 21:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum juga mengambil sikap soal rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang diusulkan DPR.

Sebelum memutuskan, Presiden Joko Widodo menugaskan tiga menteri untuk berdiskusi dengan DPR terkait RUU tersebut. 

 

Para menteri yang diutus adalah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Perintah presiden itu disampaikan dalam rapat terbatas yang membahas RUU Pertembakauan, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/3/2017).

"Ratas tadi menugaskan menteri-menteri itu untuk melobi DPR, membicarakan solusinya bagaimana," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution usai rapat.

(Baca: Pemerintah Sudah Satu Suara soal RUU Pertembakauan)

Selain soal penugasan ini, Darmin enggan buka suara mengenai kesimpulan lainnya yang diputuskan dalam rapat. Para menteri lainnya juga bersikap serupa.

"Itu memang enggak ada penjelasan dulu, kata Seskab," ucap Darmin.

Menteri Kesehatan Nila F Moelok juga tidak mau bicara banyak soal kesimpulan rapat.

"Nanti tunggu Presiden deh. Harus Presiden dong kan keputusannya di tangan beliau," ucap Nila.

Namun, Nila menegaskan, Kemenkes tetap pada posisi menolak RUU Pertembakauan ini karena bisa berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

"Oh ya harus (menolak), kalau Kemenkes," ucap Nila.

Sejak diusulkan DPR, RUU Pertembakauan memicu polemik. Sejumlah organisasi kesehatan menentang RUU yang diklaim mengakomodasi kepentingan industri rokok, petani tembakau, dan kesehatan masyarakat itu.

Bahkan, kalangan praktisi hukum menilai RUU ini bertentangan dengan 14 undang-undang lain.

(Baca: Pemerintah Akan Bersikap Terkait Polemik RUU Pertembakauan)

Jokowi memiliki waktu hingga 19 Maret 2017 untuk memberikan jawaban kepada DPR apakah RUU ini jadi dibahas bersama antara pemerintah dengan DPR atau tidak.

Sementara saat membuka ratas tadi, Jokowi meminta RUU Pertembakauan dilihat dari dua aspek.

Pertama, berkaitan dengan kepentingan melindungi rakyat dari gangguan kesehatan, dan melindungi kepentingan masa depan generasi penerus, anak-anak Indonesia.

Sementara, aspek kedua, yakni mengenai keberlangsungan hidup para petani tembakau.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com