Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Jenis Perbudakan Modern Lebih Beragam

Kompas.com - 14/03/2017, 18:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comWakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah belum berhasil mereduksi praktik perbudakan di masyarakat.

Bahkan, jenis perbudakan saat ini lebih beragam dibandingkan jaman dahulu.

Hal itu diungkapkan Kalla, seusai menyaksikan penandatanganan komitmen anti-perbudakan modern oleh sejumlah perwakilan agama, di Istana Wapres, Selasa (14/3/2017).

Kalla mengatakan, perbudakan yang dikenal pada zaman dulu sebatas jual beli orang, pemaksaan hingga perantaian kaum budak.

“Apa yang terjadi sekarang? Tentu perbudakan tidak lagi dalam bentuk seperti itu, tetapi situasi di mana banyak orang, tidak laki-laki atau perempuan, anak-anak atau dewasa, yang dipaksa bekerja dalam tekanan,” kata Wapres.

“Termasuk karena keterpaksaan ekonomi, politik, atau pun sosial di kalangan masyarakat. Sehingga tentu melanggar hak-haknya, melanggar hak asasinya, sehingga kita semua harus bersama-sama melawan dan menghentikannya,” lanjut dia.

Dalam perbudakan, kata Kalla, ada dua pihak yang terlibat, yaitu pihak yang memperbudak dan pihak yang diperbudak.

Kalla mengapresiasi langkah pemuka agama yang menandatangani komitmen anti-perbudakan.

Menurut dia, perbudakan di era modern dapat ditekan dengan adanya peran serta pemuka agama untuk memberikan pemahaman terkait pencegahan perbudakan modern di masyarakat.

“Khususnya kepada yang memperbudak. Karena ini hanya terjadi perbudakan kalau ada yang memperbudak, ada yang memaksakan kerja tidak sesuai waktu, tanpa istirahat, bekerja tujuh hari seminggu, gaji tidak dibayar, tempat tinggal tidak ini (layak),” ujar Kalla.

Kalla mengatakan, pemerintah terus berkomitmen untuk menekan angka perbudakan modern.

Selain dengan menciptakan lapangan pekerjaan, pemerintah juga membuat regulasi yang dapat menekan hal itu.

Salah satu regulasinya yaitu terkait batas upah minimum yang harus dibayar perusahaan kepada karyawannya.

Ia mengatakan, penerapan upah minimum setiap tahun dikaji.

“Kita menerapkan upah minimum yang terus menerus naik. Sehingga orang tidak dipaksa bekerja dengan gaji murah,” ujar Kalla. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com