Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Terseret Kasus E-KTP, Dewan Pakar Minta Kader Jaga Soliditas

Kompas.com - 14/03/2017, 18:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono meminta seluruh kader mulai dari pimpinan pusat hingga daerah untuk menjaga soliditas dan tetap menjaga suasana tenang.

Agung merespons kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menyeret sejumlah politisi Partai Golkar.

"Persatuan dan kesatuan, penting sekali," kata Agung seusai rapat dewan pakar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (14/3/2017).

(Baca: Sikapi Kasus E-KTP, Dewan Pakar Golkar Gelar Rapat)

Agung pun meminta seluruh kader untuk mengikuti jalannya persidangan kasus e-KTP dengan seksama dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Jangan kemudian melakukan langkah-langkah yang diibaratkan seperti mengail ikan di air keruh yang dapat menimbulkan kegaduhan di partai," ujar Agung.

Agung meyakini, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan jajarannya mampu mengatasi situasi yang ada.

Soliditas, kata dia, harus dikedepankan mengingat Golkar akan menghadapi pemilu legislatif dan pemilu presiden pada 2019.

"Partai ini harus dijaga baik-baik. Itu pesan kami kepada DPP. Teman-teman jangan melakukan langkah blunder yang bisa merusak soliditas partai," tutur Agung.

(Baca: Kasus E-KTP Jadi Perbincangan, Novanto Pastikan Internal Golkar Solid)

Dalam sidang dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Imran dan Sugiharto yang menganggendakan pembacaan dakwaan, Kamis (9/3/2017), sejumlah politisi Partai Golkar disebut menerima dana hasil korupsi e-KTP. 

Mereka yang disebut antara lain, Melcias Marchus Mekeng, Chaeruman Harahap, Agun Gunandjar Sudarsa, dan Ade Komarudin. 

Sejumlah politisi Partai Golkar telah dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka yang diperiksa di antaranya adalah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap dan Agun Gunandjar.

Dalam persidangan itu pula disebutkan bahwa Pelaksana proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong berencana memberi uang kepada sejumlah partai politik dan sejumlah petingginya.

Andi menyatakan akan memberi uang sebesar Rp 520 miliar yang akan dibagi-bagikan ke sejumlah partai politik.

Rencananya, Partai Golkar dan Demokrat masing-masing mendapatkan Rp 150 miliar, PDI Perjuangan mendapatkan Rp 80 miliar, serta partai-partai lainnya sebesar Rp 80 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com