Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pastikan Bambang Tri Biayai Sendiri Buku "Jokowi Undercover"

Kompas.com - 14/03/2017, 17:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, hingga penyidikan berakhir, disimpulkan bahwa Bambang Tri Mulyono membiayai sendiri buku yang ditulisnya, "Jokowi Undercover". 

Polisi menyatakan Bambang Tri sebagai pelaku tunggal dalam kasus dugaan penyebaran kebencian lewat buku tersebut.

"Sejauh ini diketahui Bambang membiayai sendiri pencetakan bukunya," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Martinus mengatakan, tidak ditemukan bukti adanya auktor intelektual di balik penulisan buku tersebut.

Padahal, sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meyakini ada pihak yang membantu Bambang dalam menyusun buku.

(Baca: Penulis Buku "Jokowi Undercover" Segera Disidang di Blora)

"Penyidik juga belum menemukan adanya dukungan dari pihak lain dalam peristiwa tersebut," kata Martinus.

Buku "Jokowi Undercover" dicetak sebanyak 300 eksemplar. Pencetakannya tidak dilakukan di industri percetakan, melainkan percetakan yang dicarinya sendiri.

Kapolri meragukan kemampuan Bambang untuk menulis buku tersebut. Bambang diyakini tak memiliki kemampuan melakukan penelitian dan riset karena tingkat pendidikannya yang rendah.

Isi buku Bambang juga tidak didukung dengan data dan referensi apapun.

Oleh karena itu, Tito meyakini ada yang membantu Bambang dalam menulis bukunya.

(Baca: Jokowi Angkat Bicara soal Buku "Jokowi Undercover")

"Kita akan dalami siapa yang menggerakkan, siapa yang mengajari dia," ujar Tito.

Selain itu, dalam buku itu terdapat fotometriks di mana Bambang menjajarkan foto seseorang dengan orang lain dan menjelaskan keterikatannya.

Padahal, kata Tito, ia tak memiliki kemampuan untuk menganalisis wajah.

Kompas TV Siapa Bambang Tri Mulyono Penulis Buku Jokowi Undercover
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com