JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, hingga penyidikan berakhir, disimpulkan bahwa Bambang Tri Mulyono membiayai sendiri buku yang ditulisnya, "Jokowi Undercover".
Polisi menyatakan Bambang Tri sebagai pelaku tunggal dalam kasus dugaan penyebaran kebencian lewat buku tersebut.
"Sejauh ini diketahui Bambang membiayai sendiri pencetakan bukunya," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Martinus mengatakan, tidak ditemukan bukti adanya auktor intelektual di balik penulisan buku tersebut.
Padahal, sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meyakini ada pihak yang membantu Bambang dalam menyusun buku.
(Baca: Penulis Buku "Jokowi Undercover" Segera Disidang di Blora)
"Penyidik juga belum menemukan adanya dukungan dari pihak lain dalam peristiwa tersebut," kata Martinus.
Buku "Jokowi Undercover" dicetak sebanyak 300 eksemplar. Pencetakannya tidak dilakukan di industri percetakan, melainkan percetakan yang dicarinya sendiri.
Kapolri meragukan kemampuan Bambang untuk menulis buku tersebut. Bambang diyakini tak memiliki kemampuan melakukan penelitian dan riset karena tingkat pendidikannya yang rendah.
Isi buku Bambang juga tidak didukung dengan data dan referensi apapun.
Oleh karena itu, Tito meyakini ada yang membantu Bambang dalam menulis bukunya.
(Baca: Jokowi Angkat Bicara soal Buku "Jokowi Undercover")
"Kita akan dalami siapa yang menggerakkan, siapa yang mengajari dia," ujar Tito.
Selain itu, dalam buku itu terdapat fotometriks di mana Bambang menjajarkan foto seseorang dengan orang lain dan menjelaskan keterikatannya.
Padahal, kata Tito, ia tak memiliki kemampuan untuk menganalisis wajah.