Dalam rapat terbatas ini, pemerintah belum memutuskan sikap apakah menyetujui atau menolak usulan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang sudah diajukan oleh DPR.
"Pemerintah belum sepakat. Prosesnya seperti apa, sedang kita cari langkah-langkah," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Sejak diusulkan oleh DPR, RUU Pertembakauan telah memicu polemik.
Sejumlah organisasi kesehatan menentang RUU yang diklaim mengakomodasi kepentingan industri rokok, petani tembakau, dan kesehatan masyarakat itu.
Bahkan, kalangan praktisi hukum menilai RUU ini bertentangan dengan 14 undang-undang lain.
Presiden Joko Widodo memiliki waktu hingga 19 Maret 2017 untuk memberikan jawaban kepada DPR apakah RUU ini jadi dibahas bersama antara pemerintah dengan DPR atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.