JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku sudah menceritakan ketidakberesan pengusutan kasus korupsi e-KTP kepada Presiden Joko Widodo.
Fahri menyampaikan hal itu secara informal di sela-sela pertemuan Jokowi dan para pimpinan lembaga tinggi negara, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/3/2017) siang.
"Banyak yang Presiden itu belum tahu, belum mendapatkan laporan rupanya, jadi dia kaget juga dengan keterangan yang saya sampaikan itu," kata Fahri usai pertemuan dengan Jokowi.
(baca: Fahri Hamzah Sebut Ada Konflik Kepentingan Ketua KPK pada Kasus E-KTP)
Fahri mengaku menceritakan kepada Jokowi soal adanya konflik kepentingan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo dalam kasus e-KTP ini.
Menurut Fahri, Agus memiliki kepentingan, terutama sebagai mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Selain itu, Fahri juga menyampaikan bahwa kasus e-KTP tiga kali diaudit BPK, yakni pada 2012, 2013 dan Juli 2014.
(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)
Hasilnya, kata dia, tidak ditemukan ada masalah dalam pengadaan proyek e-KTP.
"Tiba-tiba sekarang kok meledak, dia (Jokowi) kaget juga," ucap Fahri.
Fahri menyampaikan ke Jokowi usulannya mengenai penggunaan hak angket kasus e-KTP, untuk menyelidiki ketidakberesan dalam pengusutan kasus korupsi e-KTP.
Fahri mengatakan, Jokowi tidak masalah dengan usulannya itu.
"Ya, beliau kan Presiden semakin terang makin positif aja melihatnya. Jadi tidak ada masalah. Toh ini kasus di pemerintahan periode lalu kan, bukan beliau. Artinya pak Jokowi bersih tangannya disini," ucap Fahri.
(baca: KPK: Lebih Baik Kembalikan Uang Ketimbang Membantah)
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, pihaknya tak mempermasalahkan usulan hak angket kasus e-KTP.