Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stafsus Presiden: 50 Tahun, Freeport Lakukan Apa bagi Indonesia?

Kompas.com - 14/03/2017, 09:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Bidang Papua, Lenis Kagoya, bertolak ke Timika, Papua pada Senin (13/3/2017).

Lenis akan berkomunikasi dengan tujuh suku terkait persoalan yang membelit antara PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Indonesia.

"Semua masukan dari masyarakat tujuh suku akan kami terima," ujar Lenis sebelum bertolak saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin.

Lenis Kagoya mengakui bahwa keberadaan Freeport di bumi Papua tak banyak memberikan keuntungan bagi masyarakat setempat.

Terutama, mengenai hak ulayat warga yang dilanggar dan lingkungan di sekitar area pertambangan yang rusak parah.

Jika PT Freeport mengaku berperan dalam kualitas pendidikan anak-anak Papua, Lenis menegaskan bahwa nyatanya sangat sedikit sekali anak-anak Papua yang diberikan beasiswa.

"Kalau kita lihat undang-undang itu, sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat. Selama ini kita bilang, 'Freeport, selama 50 tahun apa yang kau lakukan bagi Indonesia?'" ujar Lenis Kagoya.

Setelah menerima masukan, akan disusun langkah jangka pendek dan jangka panjang untuk menyelesaikan sejumlah keluhan dari masyarakat adat itu.

"Jangka pendek itu bisa kita normalkan dulu situasi. Jangka panjangnya kita bisa bicarakan masalah hak ulayatnya, masalah kompensasi, masalah pajaknnya," ujar Lenis.

Di hadapan tujuh suku, Lenis juga akan meminta mereka berkepala dingin dalam menyelesaikan persoalan. Jangan sampai suku-suku di Papua sendiri dipecah belah oleh isu-isu yang kontraproduktif, misalnya soal PHK massal dan politisasi.

"Isu-isu (PHK) karyawan, masalah politik, saya minta sekarang tidak boleh ada muncul lagi. Membicarakan Papua ini harus betul-betul dengan hati yang dingin. Tidak boleh ada provokasi. Ini murni bisnis. Tidak bisa dimasukkan ke politik," ujar Lenis.

(Baca juga: Kemelut Freeport, Masyarakat Adat Timika Minta Dilibatkan dalam Perundingan)

Diberitakan sebelumnya, pada 10 Februari 2017 lalu, Pemerintah Indonesia mengumumkan perubahan status operasi Freeport dari status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Perbedaannya, dalam status KK, posisi negara dengan perusahaan adalah setara. Sementara, dalam status IUPK, posisi negara yang diwakili pemerintah selaku pemberi izin lebih tinggi dari perusahaan.

Dalam status IUPK, skema perpajakan perusahaan kepada negara juga bersifat prevailing atau menyesuaikan aturan yang berlaku.

Perusahaan pun dikenai kewajiban melepaskan saham sedikitnya 51 persen kepada Pemerintah Indonesia atau swasta nasional.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017, ditetapkan bahwa hanya perusahaan pemegang IUPK yang bisa mengekspor konsentrat.

Belakangan, PT Freeport Indonesia menyatakan tidak dapat menerima syarat-syarat yang diajukan pemerintah dan tetap akan berpegang teguh pada status KK.

Freeport mengajukan keberatan kepada pemerintah pada Jumat (17/2/2017). Jika tidak ada jalan keluar dari pemerintah Indonesia, pihak Freeport akan menyelesaikan sengketa di Mahkamah Arbitrase Internasional.

Freeport memiliki waktu 120 hari sejak pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia tentang sengketa tersebut.

Kompas TV Masyarakat adat Papua dari Suku Amungme berunjuk rasa ke Komnasham memprotes lahan mereka tercemar karena operasional PT Freeport Indonesia. Ini adalah protes kedua kali dari masyarakat adat Papua dari Suku Amungme dan Kamaro ke Komnasham. Mereka memprotes ketidak pedulian freeport yang telah mencemari sungai dan tanah yang ditinggali 7 suku adat Papua. Dari penyelidikan Komnasham sejak 2015 lalu belum ada transaksi pembelian tanah dari freeport pada masyarakat setempat yang tanahnya tercemar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com