Sementara itu, saat dikonfirmasi kembali, Senin kemarin, Ketua DPR RI Setya Novanto irit bicara. Ia mengaku tak ikut-ikutan soal sosialisasi revisi UU KPK di BKD.
"Itu (tanya) senior saya di belakang (pimpinan DPR yang lain). Saya enggak ikut-ikut itu," ujar Novanto seraya meninggalkan gedung DPR.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tegas mengatakan bahwa revisi tak akan berjalan jika tanpa persetujuan pemerintah.
"Begini, revisi UU KPK mustahil tanpa persetujuan Presiden. Itu saja. Kalau DPR jalan, itu karena Presiden setuju," kata Fahri.
(Baca: Fahri Hamzah: Revisi UU KPK Tak Akan Berjalan Tanpa Persetujuan Presiden)
Adapun sosialisasi revisi UU KPK sejauh ini dilakukan ke empat universitas. Sosialisasi ke Universitas Andalas dan Universitas Nasional telah dilakukan.
Rencananya, tanggal 17 Maret mendatang sosialisasi akan dilakukan di Universitas Sumatera Utara. Menyusul sosialisasi di Universitas Gadjah Mada 23 Maret mendatang. Diakui BKD, permintaan sosialisasi revisi UU KPK diajukan pimpinan pada Februari lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.