Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/03/2017, 22:55 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Luhut Binsar Pandjaitan disebut dalam persidangan kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/3/2017). Luhut disebut pernah meminta agar Direktorat Jenderal Pajak membatalkan surat pencabutan pengusaha kena pajak (PKP) terhadap sejumlah perusahaan Jepang.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv, saat bersaksi bagi terdakwa Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia R Rajamohanan Nair.

Menurut Haniv, saat itu Luhut masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Saya dipanggil Pak Luhut. Jadi waktu itu dipanggil Pak dirjen, tapi saya yang dipanggil," kata Haniv kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/13/2017).
Menurut Haniv, saat itu di kantor Luhut ada Duta Besar Jepang dan beberapa wajib pajak perusahaan Jepang.

Luhut meminta agar masalah pencabutan PKP sejumlah perusahaan Jepang dapat diatasi dengan segera.

Haniv kemudian menyanggupi permintaan Luhut tersebut.

(Baca: Temui Adik Ipar Jokowi, Penyuap Pejabat Pajak Bawa Rp 1,5 Miliar)

Haniv mengatakan, sebelumnya ia juga mendapat banyak keluhan dari pengusaha asal Jepang dan Korea, termasuk PT EKP soal pencabutan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Pencabutan PKP itu dilakukan Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Enam Kalibata.

"Pak Luhut bilang, 'Ini Dubes Jepang sudah ke Presiden, Kau harus selesaikan ini. Sore ini bisa kau selesaikan?'" Kata Haniv.

(Baca: Uang Rp 6 Miliar Disiapkan untuk Suap Kakanwil Pajak DKI)

Setelah pertemuan itu, Haniv kemudian menghubungi Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. Tak lama kemudian, pencabutan PKP sejumlah perusahaan Jepang dilakukan.

"Saat itu, semua pengusaha Jepang datang ke saya, bilang terima kasih," kata Haniv.

Dalam kasus ini, Haniv diduga berkepentingan dalam pembatalan tagihan pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia sebesar Rp 78 miliar. Haniv  diduga memerintahkan Kepala KPP PMA Enam Johny Sirait untuk membatalkan pencabutan PKP PT Eka Prima Ekspor Indonesia.

Namun, saat menjadi saksi dalam persidangan, Haniv menjelaskan bahwa surat tagihan pajak (STP) sebesar Rp 78 miliar dan pencabutan PKP terhadap PT Eka Prima, dikeluarkan tanpa mengikuti prosedur yang benar.

Kompas TV KPK menyebut nama adik ipar Presiden Joko Widodo sebagai orang yang patut diselidiki dalam kasus dugaan suap kasubdit ditjen pajak Kementrian Keuangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

UU Ciptaker yang Tak Lagi Cacat Formil Usai DPR 'Obok-obok' Komposisi Hakim MK

UU Ciptaker yang Tak Lagi Cacat Formil Usai DPR "Obok-obok" Komposisi Hakim MK

Nasional
Deretan Figur Publik Terjerat Dugaan Promosi Judi Online, dari Wulan Guritno hingga Amanda Manopo

Deretan Figur Publik Terjerat Dugaan Promosi Judi Online, dari Wulan Guritno hingga Amanda Manopo

Nasional
Febri Diansyah Ungkap 2 Alasan Bersedia Jadi Pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo

Febri Diansyah Ungkap 2 Alasan Bersedia Jadi Pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Sinyal Jokowi Beri Jatah Kursi Menteri ke Demokrat Usai Bertemu SBY

Sinyal Jokowi Beri Jatah Kursi Menteri ke Demokrat Usai Bertemu SBY

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Bertemu SBY | Tim Broker Penyetor Uang ke Andhi Pramono

[POPULER NASIONAL] Jokowi Bertemu SBY | Tim Broker Penyetor Uang ke Andhi Pramono

Nasional
Tanggal 4 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Eks Jubir KPK Sebut Tak Dicecar soal Dugaan Perusakan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Eks Jubir KPK Sebut Tak Dicecar soal Dugaan Perusakan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Nasional
Sebaran Dukungan 3 Bakal Capres di 5 Provinsi Terbesar, Hasil Survei LSI Denny JA

Sebaran Dukungan 3 Bakal Capres di 5 Provinsi Terbesar, Hasil Survei LSI Denny JA

Nasional
Wakili Jokowi di HUT PSMTI, Moeldoko: Pembangunan yang Dirintis Jokowi Harus Berlanjut

Wakili Jokowi di HUT PSMTI, Moeldoko: Pembangunan yang Dirintis Jokowi Harus Berlanjut

Nasional
Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosikan Situs Judi 'Online'

Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosikan Situs Judi "Online"

Nasional
Diduga Promosikan Situs Judi 'Online', Amanda Manopo: Hanya Kesalahpahaman

Diduga Promosikan Situs Judi "Online", Amanda Manopo: Hanya Kesalahpahaman

Nasional
Dukungan untuk Prabowo, Ganjar, dan Anies dari Sisi Ekonomi dan Pendidikan Hasil Survei LSI Denny JA

Dukungan untuk Prabowo, Ganjar, dan Anies dari Sisi Ekonomi dan Pendidikan Hasil Survei LSI Denny JA

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Soroti Proses Hukum Eks Dirut PT LIB yang Mandek

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Soroti Proses Hukum Eks Dirut PT LIB yang Mandek

Nasional
Sering Ditanya Dukungan Politik, Rais Aam PBNU: Tunggu Komando, Jangan Buka Lapak Sendiri

Sering Ditanya Dukungan Politik, Rais Aam PBNU: Tunggu Komando, Jangan Buka Lapak Sendiri

Nasional
KSP: Pembentukan Angkatan Siber TNI, Mau Tak Mau Harus Bicara Politik Anggaran Juga

KSP: Pembentukan Angkatan Siber TNI, Mau Tak Mau Harus Bicara Politik Anggaran Juga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com