Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabat Dubes, Yuddy Chrisnandi Akan Langsung Temui WNI di Ukraina

Kompas.com - 13/03/2017, 20:13 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yuddy Chrisnandi resmi menjabat Duta Besar Ukraina merangkap Georgia dan Armenia setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mengatakan, setibanya di Kiev, ia akan bertemu dengan warga negara Indonesia yang ada di tiga negara itu.

"Karena disana WNI tidak lebih dari 80 orang yang terdata di tiga negara," kata Yuddy usai pelantikan.

(Baca: Ikrar Nusa Bakti : Yang Menolak Saya kan Cuma Demokrat)

Yuddy menilai, jumlah WNI yang minim disebabkan karena hubungan diplomasi yang belum optimal antara Indonesia dan tiga negara tersebut.

"Mengingat hubungan Indonesia dan ketiga negara relatif baru. Kita baru memiliki tiga Dubes disana, baru 10-12 tahun," ucap politisi Hanura ini.

Oleh karena itu, Yuddy merasa tantangan ke depan adalah bagaimana mengoptimalkan hubungan diplomasi antara Indonesia dan ketiga negara.

Yuddy akan mengenalkan Indonesia dan sekaligus membangun sejumlah kerja sama baru.

"Tantangan terbesar bagaimana sosialisasi Indonesia, kekayaan alam, keramahtamahan, dan keunggulan Indonesia di forum internasional," ucapnya.

Yuddy sempat menceritakan lagi proses penunjukannya sebagai Dubes Ukraina oleh Presiden Jokowi.

(Baca: 17 Duta Besar Dilantik Presiden Jokowi)

Ia mengakui sempat meminta jabatan Dubes saat dicopot dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Juli 2016 lalu.

"Saya sampaikan kalau Bapak Presiden memberi kepercayaan kepada saya, saya bersedia menjadi duta besar di negara manapun yang bapak Presiden percayakan, apakah negara besar, kecil, jauh, dekat, untuk menambah pengalaman saya," ucap Yuddy.

Akhirnya, Jokowi pun memenuhi permintaan Yuddy dan mempercayainya menjabat Dubes Ukraina.

Yuddy berhasil melalui uji kepatutan dan kelayakan di DPR hingga akhirnya dilantik oleh Jokowi siang ini.

"Diberi waktu selambat-lambatnya 30 hari oleh Menlu untuk bertugas setelah pelantikan ini," ucap Yuddy.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com