Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/03/2017, 19:34 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah sudah satu suara dalam menyikapi rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan.

Hal tersebut diungkapkan seusai rapat koordinasi khusus tingkat menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).

"Sudah ada kesatuan sikap dari kementerian dan lembaga untuk menyikapi rancangan undang-undang itu dan kami akan melaksanakan lobi dulu dengan DPR untuk menyatukan sikap sehingga semuanya dapat selesai dengan baik," ujar Wiranto, seusai rapat.

Dalam rapat tersebut, seluruh unsur kementerian dan lembaga telah menyepakati beberapa hal yang akan diatur dalam RUU Pertembakauan.

Wiranto mengatakan, semua pemangku kepentingan telah merumuskan dan menyatukan sikap.

Hasil dari rapat itu akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo sebelum penerbitan Surat Presiden (Surpres) dan mengumumkan sikap pemerintah.

"Saya akan lapor ke Presiden dulu, baru nanti ada penjelasan dari sana. Saya tidak mau mendahului," ujar dia.

Dalam rapat koordinasi tersebut hadir Menteri Perdagangan Enggartyasto Lukita, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Kepala BKPM Thomas Lembong dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kemenko Perekonomian, perwakilan dari Menko PMK dan perwakilan dari Kemenkes.

Sejak diusulkan oleh DPR, RUU Pertembakauan telah memicu polemik.

Sejumlah organisasi kesehatan menentang RUU yang diklaim mengakomodasi kepentingan industri rokok, petani tembakau, dan kesehatan masyarakat itu.

Bahkan, kalangan praktisi hukum menilai RUU ini bertentangan dengan 14 undang-undang lain.

Presiden Joko Widodo memiliki waktu hingga 19 Maret 2017 untuk memberikan jawaban kepada DPR apakah RUU ini jadi dibahas bersama antara pemerintah dengan DPR atau tidak.

Kalangan yang kontra terhadap RUU ini juga mengingatkan Presiden untuk konsisten pada keberpihakannya terhadap kepentingan kesehatan masyarakat.

Klaim perlindungan petani dalam RUU Pertembakauan dinilai hanya topeng untuk mendorong produksi rokok.

Mereka yang menentang RUU Pertembakauan malah dinilai tidak mendukung petani menanam tembakau. Padahal, penolakan terhadap RUU Pertembakauan bukan berarti pelarangan petani menanam tembakau atau bahkan pelarangan orang merokok.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com