Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sudah Satu Suara soal RUU Pertembakauan

Kompas.com - 13/03/2017, 19:34 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah sudah satu suara dalam menyikapi rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan.

Hal tersebut diungkapkan seusai rapat koordinasi khusus tingkat menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).

"Sudah ada kesatuan sikap dari kementerian dan lembaga untuk menyikapi rancangan undang-undang itu dan kami akan melaksanakan lobi dulu dengan DPR untuk menyatukan sikap sehingga semuanya dapat selesai dengan baik," ujar Wiranto, seusai rapat.

Dalam rapat tersebut, seluruh unsur kementerian dan lembaga telah menyepakati beberapa hal yang akan diatur dalam RUU Pertembakauan.

Wiranto mengatakan, semua pemangku kepentingan telah merumuskan dan menyatukan sikap.

Hasil dari rapat itu akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo sebelum penerbitan Surat Presiden (Surpres) dan mengumumkan sikap pemerintah.

"Saya akan lapor ke Presiden dulu, baru nanti ada penjelasan dari sana. Saya tidak mau mendahului," ujar dia.

Dalam rapat koordinasi tersebut hadir Menteri Perdagangan Enggartyasto Lukita, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Kepala BKPM Thomas Lembong dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kemenko Perekonomian, perwakilan dari Menko PMK dan perwakilan dari Kemenkes.

Sejak diusulkan oleh DPR, RUU Pertembakauan telah memicu polemik.

Sejumlah organisasi kesehatan menentang RUU yang diklaim mengakomodasi kepentingan industri rokok, petani tembakau, dan kesehatan masyarakat itu.

Bahkan, kalangan praktisi hukum menilai RUU ini bertentangan dengan 14 undang-undang lain.

Presiden Joko Widodo memiliki waktu hingga 19 Maret 2017 untuk memberikan jawaban kepada DPR apakah RUU ini jadi dibahas bersama antara pemerintah dengan DPR atau tidak.

Kalangan yang kontra terhadap RUU ini juga mengingatkan Presiden untuk konsisten pada keberpihakannya terhadap kepentingan kesehatan masyarakat.

Klaim perlindungan petani dalam RUU Pertembakauan dinilai hanya topeng untuk mendorong produksi rokok.

Mereka yang menentang RUU Pertembakauan malah dinilai tidak mendukung petani menanam tembakau. Padahal, penolakan terhadap RUU Pertembakauan bukan berarti pelarangan petani menanam tembakau atau bahkan pelarangan orang merokok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com